38 ASN Pemkot Tangerang Menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun

38 ASN Pemkot Tangerang Menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun
banner 468x60

ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – 38 ASN Pemkot Tangerang yang memasuki masa pensiun menerima Surat Keputusan (SK) pensiun di Aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (27/4).

SK tersebut, diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang turut didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Heryanto serta Manager Umum PT. Taspen Cabang Tangerang, H. Tuqiantoro.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam kesempatannya, Herman, berpesan kepada para pegawai yang akan purna tugas untuk terus berkiprah melayani masyarakat di lingkungannya masing-masing.

“Setelah purna tugas, semoga bapak-ibu tetap sehat dan bisa terus melanjutkan lagi pengabdiannya kepada masyarakat di lingkungan sekitar rumah,” imbuhnya.

JTR, PWI dan SMSI Kota Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Santuni Anak Yatim

“Saya atas nama pribadi dan Pemkot Tangerang mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdian bapak-ibu selama bertugas di Pemkot Tangerang. Semoga apa yang dikerjakan selama ini menjadi amal saleh dan diberikan keberkahan,” pungkas Sekda.

Dalam kesempatan tersebut, para ASN yang memasuki masa pensiun juga diberikan pembekalan terkait hak-hak para pegawai yang sudah purna.

“Sosialisasi ketaspenan ini penting bagi yang akan purna tugas, nanti akan dijelaskan hak-hak bapak-ibu yang akan didapat setelah purna tugas,” ujar Sekda.(Sudirman/rls)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *