52 Juta Pendapatan Pendamping BNPT Kecamatan Benda

banner 468x60

ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Terkait permasalahan program PKH dan Rastra di Kecamatan Benda Kota Tangerang, warga menuntut evaluasi kinerja TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang dinilai buruk.

Ahmad Izuddin selaku pendamping BPNT Kecamatan Benda menurut salah satu sumber yang tidak mau disebutkan indentitasnya mengatakan,mendapatan ketua pendamping Bantuan Pangan NonTunai ( BPNT ) setiap bulan hampir melebihi gaji anggota DPRD Kota Tangerang, sedangkan status Ahmad Izuddin di pemda kota Tangerang berstatus pegawai Harian Lepas yang gajinya setiap bulan tergolong UMR.

Dimana dari hasil keuntungan belanja setiap bulan mendapatkan diperkirakan 52 juta.Belom lagi dari sisi lain.”Contoh dikelurahan Jurumudi Baru ,300 orang dikali Rp.225 ribu perorang dana bantuan buat sekolah ,selama 3 tahun ,coba dihitung apakah tidak melebihi gaji anggota DRPD,”katanya.
Salah seorang Nara sumber (TS) mengungkapkan beberapa permasalahan terkait program PKH dan Rastra, salah satunya terkait dana Senilai Rp. 225.000,-/ bulan dari program Rastra yang tidak diterima oleh KPM di Jurumudi Baru yang berjumlah Ratusan penerima.

“Terkait peralihan dari program PKH ke Program Rastra, seharusnya ada uang senilai Rp. 225.000,- /bulan diluar sembako untuk setiap KPM, tapi dana itu tidak sampai ke KPM,” ungkapnya.

“ATM dari KPM yang seharusnya disimpan pribadi, tetapi dikumpulkan dan dipegang oleh TKSK. Dan yang anehnya lagi, setiap PIN dari ATM dituliskan di masing masing kartu ATM, Ketika KPM mengecek ke Bank, ternyata saldo ATM sudah beralih ke rekening lain,” ujarnya.

Lanjutnya, Ketua TKSK pernah berjanji akan mengembalikan semua dana dari program Rastra kepada KPM, Ketika warga komplain Ketua TKSK mengakui adanya peralihan dana tersebut, dan berjanji akan menggantinya

Selain permasalahan dana yang tidak sampai ke KPM, TS juga an program e-warong di Jurumudi Baru yang dinilai ada monopoli dari salah distributor sembako. “Tujuan Program e-warong ialah mensejahterakan masyarakat sekitar dengan melibatkan para pengusaha kecil yang ada, tapi semua barang e-warong di Jurumudi disuplay oleh satu distributor saja, pemilik e-warong cuma dititpkan barang dan diberi uang Rp. 250.000,- saja,” ujar TS.

Terakhir dia berharap agar permasalahan ini bisa menjadi perhatian Dinas Sosial, dan ditindaklanjuti pihak kejaksaan karena sudah ada unsur korupsi didalam nya.
“Semoga ada tindak-lanjut terkait masalah ini, karena permasalahan ini sudah berulang dari 2017, dan terkesan ada pembiaran dari Dinas Sosial,” pungkasnya.

Awak media pun mengkonfirmasi permasalahan tersebut ke Ketua Pendamping BPNT Benda Achmad Izuddin , namun memberi jawaban.
” Lagi Rapat bang ” Ujar Ahmad Izuddin Saat Di Konfirmasi Via Whatsapp.

Awak media pun meminta tanggapan terkait permasalahan tersebut dan di jawab, ” Siap”.(wan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *