ANGKET24.ID, Kab. Tangerang – Masih banyaknya rumah warga yang tidak layak huni diwilayah Desa Kayu Bongkok, membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Kayu Bongkok, H. Hamdani melalui program Bedah Rumah membangun Dua Unit rumah warganya. Melalui Anggaran Dana Desa (ADD).
Dua rumah warga yang menerima Bedah Rumah tersebut terletak di RT 01 RW 01.
Masing – masing unit rumah di bangun dengan menghabiskan anggaran sebanyak 20 juta rupiah dengan luas rumah sebanyak 5 x 6 M2.
H. Hamdani Kades Kayu Bongkok saat di temui awak media angket24.id di kantornya membeberkan, dengan masih banyaknya rumah yang tidak layak huni di wilayah desanya, maka Anggaran Dana Desa periode tahun 2021 ini kita alokasikan untuk pembangunan rumah warga.
“Ini adalah hasil dari kordinasi dengan pihak pendamping desa, Kecamatan, dan Pemdes, bahwa Anggaran Dana Desa tahun ini dirinya membangun rumah warga yang tidak layak huni,” ujar H. Hamdani, Selasa (30/11).
“Masing – masing rumah yang dibangun dengan luas 5 X 6 M2 ini menghabiskan biaya 20 Juta Rupiah,” bebernya.
H. Hamdani berharap kepada warga yang rumahnya di bangun untuk selanjutnya bisa menerima, merawat dan menjaga rumah yang sudah kami bangun.
“Tolong dijaga, dirawat dan dirapihkan rumah yang sudah kami bangun ini, dan jika ada rizki boleh ditambahkan lagi,” pungkas H. Hamdani.
Ditempat yang sama, Emi (50 thn) Janda anak 2 yang rumahnya di bangun Pemdes Kayu Bongkok mengucapkan banyak terima kasih atas rumahnya yang telah di bangun ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kepala Desa H. Hamdani, pak RW, pak RT dan Pemkab Tangerang atas bantuan bedah rumah yang saya terima. Saya berjanji akan senantiasa untuk menjaga, merawat dan membersikan rumah biar rapih dan bersih,” ujar Emi dengan mata berbinar.(yayan)











