ANGKET24.ID, SERANG – Dalam upaya mencapai sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat di Kota Serng terus dilakukan. Melalui lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) salah satu pilar tersebut di deklarasikan oleh Keluarah Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin, Ketua PKK Kota Serang Ade Jumaiyah Syafrudin, Camat Walantaka Karsono, Lurah Kelurahan Pipitan Tuti Sumiyati serta unsur muspika lainnya.
Ketua PKK Kota Serang Ade Jumaiyah dalam sambutan nya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan deklarasi ini sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2014, dengan adanya deklarasi ini, dirinya berharap motivasi bagi kita semua untuk bergerak memberdayakan diri dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang sehat dengan STBM.
“Mudah – mudahan Kelurahan yang lain bisa cepat menyusul deklarasi STBM ini, dan kami sangat mendukung serta support untuik kegiatan ini, agar Kota Serang dapat tercipta lingkungan yang sehat dan bersih,” jelasnya, Rabu, 02 Februari 2022.
Selain itu, melalui deklarasi ini masyarakat sudah tidak lagi BABS, dan bagi dan pihaknya juga mengapresiasi kelurahan Pipitan yang sudah menyelenggarakan deklarasi ini, dan ini menjadi contoh untuk yang lainnya.
“Ibu berharap Kota Serang lebih bersih, lebih sehat, mari sama – sama kita menjaga kebersihan, agar masyarakat dapat segera merasakan hidup dalam lingkungan yang sehat, Kota Serang Aje Kendor,” ujarnya. (Ivan)











