Diduga 5 Dum Truck dan 1 Alat Berat Yang Sudah Di Police Line Lenyap

banner 468x60


ANGKET24.ID, TANGERANG – Tempat Dumping dan penimbunan limbah B3 di Kampung Cogreg, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, yang di lakukan oleh jasa pengolah limbah B3 yang Nakal bergerak di jasa angkutan yang di sebut Transforter, pada hari Senin (21/09/2020) saat di datangi 3 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media, posisi mobil Dum truck dan satu alat berat/Beko sudah di garis Police line, Jumat (02/10/2020)

Ketika Awak Media mendatangi lagi ke lokasi yang diduga Transforter Dumping dan Menimbun Limbah B3 yang jenisnya ada Bottom Ash, fly Ash dan Sampah bekas produksi perusahan penghasil yang di Garis Police Line, 5 unit Dum truck dan satu alat berat/Beko sudah tidak ada di lokasi.

Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan identitasnya, yang duduk di warung kopi dekat dengan lokasi Dumping dan penimbunan ketika di tanya awak media mengatakan,”Iya saya tidak tahu kapan itu mobil di keluarkan dan kalau sudah di amankan oleh pihak yang berwajib tolong di selesaikan secara hukum dan di angkat limbah yang berbau yang ada di lingkungan cogreg,” ujarnya.

Dengan tindakan Polisi yang sangat tegas, menangkap dan memproses atas kesalahan terhadap Jasa angkutan Limbah B3 yang Nakal selama ini Mendumping dan Menimbun di Lingkungan, menjadi contoh bagi semua jasa limbah yang tidak bertanggung jawab.

Limbah B3 yang di buang (Dumping) oleh jasa angkutan atau transforter sampai sekarang belum di ketahui, dan apakah mobil yang di Police line di amankan ke pada yang berwajib.

5 Dum Truck dan 1 alat berat/Beko yang di Police line, akan di konfirmasi lagi ke kepolisian,

(Edy Junaedy)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *