ANGKET24.ID, TANGSEL-Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat( HIPAKAD) Tangerang Selatan Banten, melakukan audiensi dengan Dewan Penasehat di Gerai Lengkong, Ciater Serpong, Sabtu (15/1/22).
Dalam per4temuannya dengan Lista Hurustiati,SH.MH, selaku Dewan Penasehat begitu juga selain bersilaturahmi,dilakukan pembicaraan mengenai program – program kerja HIPAKAD Tangsel yang akan dilaksanakan di tahun 2022.
Sebagai Ormas yang telah terdaftar secara Hukum Resmi di Kesbangpol Tangsel, Lista Hurustiati, SH.MH memberikan arahan agar HIPAKAD Tangsel lebih menitik beratkan pada sektor Pendidikan, Kesehatan, ketahanpangan, sosial dan Lingkungan didalam program – program jangka pendek, menengah, maupun jangka panjangnya, tuturnya.
Lista mengharapkan agar HIPAKAD dapat bekerjasama dengan Dinas – dinas terkait di Pemerintah Kota Tangerang Selatan maupun menggandeng Kesatuan-kesatuan TNI AD ,seperti Batalyon Kavaleri 9 SDK,Batalyon Arhanud 1 Serpong, Kodiklat TNI,Puspenerbad Zeni dan Koramil-Koramil di Wilayah kota Tangerang Selatan untuk bekerjasama dalam menjalankan program-programnya, katanya.
Menurut Dwiharyatiningsih,S.Pd. selaku bendahara DPC HIPAKAD Tangsel mengatakan,Banyak contoh yang diberikan oleh Lista sebagai pendiri Gerai Lengkong sejak tahun 2020.Diantaranya membentuk kelompok binaan wanita tani, anak penghafal Alquran, Bank Sampah, menjadi pendukung penggiat UMKM dll.
DPC HIPAKAD Tangerang Selatan akan berupaya melaksanakan program – program yang tepat guna.
Menjadikan HIPAKAD sebagai Ormas yang menjadi teladan adalah impian yang bukan tidak mungkin akan terwujud. Kerjakeras dan cerdas adalah harga mati , demi menjadikan HIPAKAD sebagai ormas yang bermanfaat bagi seluruh anggotanya serta masyarakat Tangerang Selatan,tuturnya.
Ketika disinggung ada Oknum-oknum yang mengatas namakan HIPAKAD mendatangi Kecamatan, Wakil Sekretaris DPC Hery Sutanto menyatakan dengan Tegas bahwa HIPAKAD yang resmi dan SAH secara hukum dan administrasi di Tangerang Selatan adalah yang Di ketuai Oleh Saudara Ipan Supanda bukan yang lain.
Dimana Berdasarkan SK/SKL yang dikeluarkan oleh KESBANGPOL nomor:220/4062-KESBANGPOL/2021. pada tanggal 24 Desember 2021.
Adapun Oknum HIPAKAD yang membawa SK/SKL dengan Nomor:220/267-KESBANGPOL/2021. tanggal 30 Agustus 2021 telah di cabut dan dibekukan oleh KESBANGPOL TANGSEL dengan Nomor: 220/377.1/KESBANGPOL/2021 pada tanggal 09 Desember 2021.
Maka HIPAKAD yang SAH dan Resmi adalah yang di Ketuai Saudara Ipan Supanda,kata Hery Susanto,Sabtu (15/1/22).
Lanjutan Hery Susanto menegaskan, Apabila ada Oknum yang masih membawa SK/SKL yang sudah dicabut dan dibekukan oleh KESBANGPOL silahkan untuk ditindak karena sudah Melanggar.
Hadir dalam Silaturahmi ini Bendahara DPC Hipakad Tangsel,Hery Susanti Wakil Sekretaris ,Dwiharyatiningsih,S.Pd.
4Biro Kepemudaan,Herwiandika Yoru Pratama dan Raysna Zahra.(jemmy)











