DPRD Kota Tangerang Bantu Fasilitasi Kesehatan Gratis Untuk Buruh Kena PHK

banner 468x60

ANGKET24.ID, Kota Tangerang– Setelah melakukan aksi damainya didepan gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, GSBI Sulindafin diterima DPRD kota Tangerang di Lantai 2, ruang Badan Anggaran, Gedung DPRD Kota Tangerang, (Kamis, 03/09/2020).

Anggota DPRD Kota Tangerang Kemal Pasya dari Fraksi PKB dan Rusdi Alam dari Fraksi Golkar menemui dan mendengarkan audensi para buruh.

Dalam kesempatan itu, Ketua GSBI Sulindafin Dedi Isnanto menyampaikan kekecewaannya kepada para wakil rakyat, dimana para buruh sebanyak 244 yang telah di PHK sepihak oleh PT Sulindafin tersebut tidak mendapatkan akses kesehatan selama 9 bulan.

“Kami meminta kepada Pemkot Tangerang untuk memfasilitasi 244 buruh ini dalam kesehatan, artinya mereka minta agar di fasilitasi kedalam BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara gratis,” ujarnya.

Dikatakan Dedi, hari ini perwakilan buruh telah difasilitasi oleh anggota DPRD Kota Tangerang yang akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah lainnya. Kami juga mendorong pemerintah agar melakukan pemeriksaan kepada perusahaan yang nakal.

“Banyak perusahaan nakal, dan saat ini PT Sulindafin sudah buka kembali dengan mempekerjakan buruh harian lepas tanpa memberikan jaminan kesehatan dan lainnya. Ini juga kan akan memperburuk citra kota Tangerang dengan adanya pengusaha nakal,” katanya.

Sementara, Kemal Fasya Madjid mengatakan, pihaknya telah menerima aduan terkait status mereka yang belum jelas dan yang utama terkait kesehatan dimana mereka tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Dan kami juga sudah minta dihadirkan BPJS Kesehatan dan Disnaker dalam audensi.

Dituturkan Kemal, DPRD meminta kepada Pemkot Tangerang agar 244 buruh tersebut dimasukan dalam kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dimana tiap bulan Pemkot Tangerang yang akan membayarnya. Karena selama ini mereka sudah di PHK oleh PT. Sulindafin dan juga diputus BPJS Ketenagakerjaannya.

“Kami tadi sudah langsung komunikasi dengan BPJS agar dari 244 buruh yang merupakan warga Kota Tangerang segera dialihkan dalam BPJS PBI sehingga mereka dapat merasakan fasilitas kesehatan sebagaimana mestinya, namun karena status mereka belum jelas? BPJS belum bisa mengalihkan langsung. Tapi akan saya komunikasikan lagi,” ujar Kemal.

“Sementara kita utamakan yang warga Kota Tangerang terlebih dulu. Untuk warga lainnya nanti akan kita komunikasikan lagi dengan pemerintah Kabupaten, Tangsel maupun Provinsi dan teman-teman DPRD disana, agar dapat membantu warga disana. Kami bantu yang dalam kewenangan kami dulu,” jelas Kemal.

Menurutnya, hasil audensi pada hari ini akan di sampaikan kepada Komisi II DPRD kota Tangerang agar dapat ditindaklanjuti kembali dan hasilnya bisa sesuai dengan apa yang diinginkan. “Nanti akan kita komunikasikan lagi dengan Komisi II,” ujarnya.

Seperti diketahui, GSBI sebelum audensi dengan DPRD Kota Tangerang, mereka melakukan aksi depan Pemkot Tangerang. (Edy.R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *