DPRD Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan

banner 468x60

ANGKET24.ID, TANGERANG SELATAN –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Banten dari fraksi Golkar Drs. H. Syihabuddin Hasyim, SH, ME gelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda ) Provinsi Banten dan Wawasan Kebangsaan di GOR Ar Rayyan Sektor 3 Bintaro, Pondok Betung Tangerang Selatan.

Hadir sebagai nara sumber dalam acara ini Dr Yandre dari Institute Since dan Tekhnologi KH. Ahmad Dahlan dan Ahmad Subhan, mantan Ketua KPU Tangerang Selatan, Selasa (26/5).

Dalam sambutan pembukanya, Syihabuddin mengingatkan tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjaga 4 pilar, yaitu Pancasila, UUD ’45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Banyak negara di luar negeri sana yang tadinya negara besar dan adi daya tapi akhirnya hancur dan terpecah belah karena tak mampu menjaga persatuan” ujarnya.

Sedangkan Yandre menambahkan “Penting bagi kita untuk terus menjaga toleransi dengan sesama pemeluk agama, karena warga masyarakat kita memang sangat heterogen” terangnya, saat membawakan materi wawasan kebangsaan.

Sebanyak 150 orang ikut dalam acara ini, yang di dominasi oleh anak muda. Mengenai hal ini Syihabuddin menjelaskan bahwa hal ini memang di sengaja karena materi yang di bawakan hari ini mengenai Perda Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Bahan adiktif Lainnya.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini, bisa mencegah para kaum muda terjebak dalam penggunaan narkoba dan yang berhubungan dengannya” terang Syihabuddin.

Sementara itu Ahmad Subhan menerangkan pentingnya upaya pencegahan bagi generasi muda terhadap bahaya narkoba dan zat adiktif ini.

“Jika memang sudah sampai berhubungan dengan hukum, maka ada baiknya kita masukan ke rumah rehabilitasi yang sudah di siapkan oleh pemda sesuai dengan Perda” ungkap Subhan.

Acara sosialisasi yang sudah berjalan selama dua hari ini akan terus berjalan sesuai dengan kebutuhan dengan materi yang berbeda. Syihabuddin menambahkan bahwa selama ini banyak Perda yang sudah selesai dan berlaku tapi masyarakat banyak yang belum tahu.

“Kita turun langsung untuk mensosialisasikan Perda – Perda tersebut agar masyarakat tahu terhadap kebijakan yang sudah berlaku di masyarakat” pungkasnya.
(Ivan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *