Angket24.id, Kota Tangsel-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melantik Robert Usman sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan PAW dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis, (18/11/2021).
Politikus Partai Golkar tersebut dilantik menggantikan Sukarya, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Karena saya ini pengganti antar waktu, jadi saya akan melanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang sudah dilakukan oleh Almarhum,” katanya kepada angket24, Kamis, (18/11/2021).
Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Ciputat, berkomitmen untuk terus berjuang dalam menyampaikan aspirasi masyarakat di dapilnya.
“Hari ini saya sudah ditugaskan di Komisi II, Insya Allah saya akan mengikuti dan melaksanakan arahan dari pimpinan komisi II,” tuturnya.
(Adi)











