ANGKET24.ID, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai bagian dari tahapan evaluasi Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (23/1/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan daerah berjalan secara inklusif dan berkeadilan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, yang mewakili Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030, khususnya melalui prinsip leaving no one behind.
“Prinsip SDGs leaving no one behind membawa konsekuensi bahwa seluruh kelompok masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, maupun kelompok rentan lainnya. Semua harus terlibat dan merasakan manfaat dari pembangunan,” ujar Prima Saras Puspa.
Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi PUG sangat bergantung pada sinergi dan sinkronisasi lintas perangkat daerah. Menurutnya, pelaksanaan PUG di Kabupaten Tangerang membutuhkan komitmen bersama seluruh OPD dengan mengoptimalkan peran perangkat daerah terkait, seperti OPD urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bappeda, BPKAD, serta Inspektorat Daerah sebagai penggerak utama.
Lebih lanjut, Prima menegaskan bahwa Penganugerahan Parahita Ekapraya tidak sekadar dimaknai sebagai penghargaan administratif.
“PPE bukan hanya soal penghargaan, tetapi merupakan cerminan nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap keadilan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan strategi pembangunan yang dilaksanakan secara terencana, rasional, dan berkelanjutan.
“Pengarusutamaan Gender adalah strategi pembangunan yang memastikan kebutuhan dan kepentingan laki-laki serta perempuan menjadi bagian integral dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ketersediaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami menyadari pelaksanaan PUG masih memerlukan penguatan, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, maupun dukungan data terpilah gender yang akurat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Sudirman)












