ANGKET24.ID- Kabupaten-Tangerang, Pesta Demokrasi Pilkades se Kabupaten yang tadinya akan di gelar 04/07/2021 di undur sampai 8/08/2021,sampai akhirnya Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat sampai 02/08/2021.
,
Di Desa Tanjakan salah satu Calon Kepala Desa dengan nomor urut 2,Hj.Tuti Astuti dalam kampanye Road show nya mendatangi warga,dengan menggunakan telepon genggam nya merekam momen saat wawancara dengan dua orang warga yang mempunyai hak suara pada Pilkades mendatang , yang memang kondisi rumah warga tersebut tidak layak Huni.Colan Kades Desa Tanjakan dengan nomor 2 ( dua ) mengatakan kinerja calon incumbent dengan nomor urut 1 yaitu Saumin.
dalam video beberapa menit mengatakan kinerja Kades yang lalu dan sekarang menjadi calon kades dengan nomo r 1 “tidak baik” .Hj Tuti Astuti calon kades dengan nomor 2 ,menyebut kan bahwa selama menjabat dua Priode Pak Saumin belum pernah berkunjung untuk datang ke rumah nek ida dan rumah nek inah, untuk memberikian bantuan dimana dalam video tersebut tersebut se akan akan kinerja incumbent selamamenjabat tidak perduli dengan warganya.
Hi, Tuti Astuti begitu dikofirmasi melalui telpon genggam ataupun WhatsApp tidak pernah memberikan jawaban,begitu juga TIM sukses Hj, Tuti begitu dikonfirmasi hanya mengatakan akan saya sampaikan kepada Bu Haji.
Setelah berita tentang Hj, Tuti calon kades Tanjakan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang dengan nomor urut 2 diberitakan tentang mencemarkan nama baik Incumbent , satu hari kemudian putra Hj, Tuti Astuti bernama Hafit bersama rekannya mendatangi kediaman wartawan tersebut untuk memberikan penjelasan tentang ucapan Sang ibu ( Hj, Tuti ) dalam video tersebut.”Saya atas nama keluarga bu Hj. Tuti minta maaf dalam ucapan ibu saya,karena ibu saya tidak mengerti masalah Politik dan apa yang diucapan ibu saya memang benar apa yang terlihat di video tersebut,tutur Hafit putra ibu Hj, Tuti Calon kades Tanjakan .
Hafitpun menjelaskan,Seharusnya ibu saya tidak berhak menanyakan tentang masalah PKH kepada warga,karena ibu saya adalah salah satu calon kades,sedangkan yang berhak untuk menanyakan sampai detil tentang PKH kewarga adalah petugas dari Dinas terkait,”Maka dari itu tujuan saya kesini minta tolong agar berita berita tentang Video yang diucapkan Ibu saya ( Hj,.Tuti Astuti Calon Kades – red) untuk tidak diviralkan maupun di lanjutkan dan saya bersedia untuk mengganti kerugian teman teman wartawan,” Tutur Hafit putra Hj.Tuti,Sabtu ( 24/7/21).
Setelah mengadakan pertemuan putranya Hj.Tuti dengan para wartawan,Hj,mengirimkan Calon Kades Tanjakan dengan nomor urut 2 Hj, Tuti mengirimkan tulisan melalui WhatsApp,:”Kenapa pada mengusik hidup saya,Sadar Bang Allah ngambilin nyawa mahluknya,Apa Pada gak takut Bang sama Allah”.
“Saya lagi pusing yang ada kalau saya mati,Abang orang yang pertama saya catat di buku harian saya ,untuk saya wasiatkan ke keluarga saya adalah Abang,”Tulisan Hj, Tuti kepada wartawan,Minggu (25/7/21).
Sekretaris Kecamatan( Sekcam ) Rajeg Udin saat di konfirmasi terkaid viralnya beberapa video tentang Calon Kades Tanjakan nomor urut 2 yang beredar mengatakan,” Kalau liat videonya itu termasuk pelanggaran ada sangsinya dan merugikan sekaligus mencemarkan nama baik calon urut no.1,selaku calon incumbent ,″ Katanya
(Edy)











