ANGKET24.ID,KAB- TANGERANG.–Camat Sepatan Kabupaten Tangerang Dadang Sudrajat meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi perbelanjaan, pertokoan dan rumah yang ada di wilayah kecamatan Sepatan.
Didampingi Kapolsek Sepatan AKP.I Gusti M.Sugiarto,Satpol PP ,Koramil Sepatan dan Ormas memastikan setiap pengunjung, pegawai maupun pengelola pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan Covid19 di wilayah Sepatan.
“Maskernya dipakai yang benar ya bapak ibu, jangan lupa,” pesan camat Sepatan saat meninjau warung, Sabtu (19/9) malam.
Camat Sepatan Dadang juga meminta agar seluruh karyawan kios yang bekerja di warung dan Minimarket sekecamatan Sepatan tidak segan untuk menegur apabila menemui pengunjung yang abai dan tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Termasuk saat antrian dalam melakukan pembayaran,”
“Jangan sampai terlalu dempet, harus ada jarak antar pengunjung,” ungkapnya kepada karyawan di Minimarket
“Kalau ada pengunjung yang lalai, langsung diingatkan,” sambung Dadang.
Camat Sepatan menegaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberikan sanksi tegas bagi pengelola warung,minimarket, pertokoan maupun rumah makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau melanggar akan kita beri sanksi berupa penutupan sementara tempat usahanya,” tegas camat.
Selain meninjau warung dan minimarket Camat Sepatan juga membubarkan sejumlah warga yang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan di Kecamatan Sepatan.(edy)