Kecamatan Jatiuwung Tertibkan PKL dan Spanduk Liar Secara Persuasif

Kecamatan Jatiuwung Tertibkan PKL dan Spanduk Liar Secara Persuasif
banner 468x60

ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Jatiuwung melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) serta spanduk dan media promosi yang dipasang tanpa izin di sejumlah titik wilayah Kecamatan Jatiuwung. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Camat Jatiuwung, Buceu Gartina, mengatakan penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan imbauan kepada para pedagang maupun pihak yang memasang media promosi agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Penertiban dilakukan tanpa mengesampingkan aspek humanis sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama,” tutur Buceu, Senin (20/7/2026).

Selain menata PKL yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya, petugas juga mencopot sejumlah spanduk dan media promosi yang dipasang tanpa izin. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan estetika lingkungan, sekaligus memastikan fasilitas umum tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

“Melalui kegiatan ini, Kecamatan Jatiuwung berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dengan menaati aturan yang berlaku,” harapnya.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan wilayah yang tertata, aman, nyaman dan kondusif,” tambahnya.

Kecamatan Jatiuwung juga mengimbau para pelaku usaha maupun masyarakat agar memanfaatkan ruang publik secara bijak serta mengurus perizinan sesuai ketentuan sebelum memasang media promosi.

“Dengan demikian, lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman dapat terus terjaga demi mendukung kualitas hidup masyarakat di Kota Tangerang,” tutup Buceu. (Sudirman)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *