ANGKET24.ID, JAKARTA – Tanggal 22 Desember mendatang ternyata bukan cuma diperingati sebagai Hari Ibu. Hari itu sekaligus merupakan hari bersejarah bagi pelayanan Adminduk (Administrasi kependudukan) Indonesia. Sebab, pada 22 Desember 2019, pelayanan Adminduk secara online oleh Perwakilan RI di luar negeri resmi dimulai di Ankara, Turki.
Kini pelayanan Adminduk di 130 perwakilan RI di luar negeri bakal segera lebih maju lagi. Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya berencana membuat ruang pelayanan Adminduk di 130 perwakilan RI di luar negeri, sebagaimana sudah menjadi pekerjaan sehari-hari Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota.
“Inilah hasil pertemuan siang hari tadi dengan Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Bapak Dubes Andi Rachmianto yang didampingi Bapak Yudha Nugraha Direktur Perlindungan WNI, di ruang rapat Ditjen Dukcapil. Pada akhir bulan Desember ini akan dilakukan evaluasi pelayanan Adminduk di 15 perwakilan RI di luar negeri sebagai pilot project,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Adapun ke-15 perwakilan RI di luar negeri yang menjadi pilot project ruang pelayanan Adminduk tersebut adalah Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara, Berlin, Kairo, Doha, Kuala Lumpur, London, Manama, dan KBRI Tokyo.
Untuk level konsulat jenderal (KJRI) meliputi Frankfurt, Hong Kong, Kota Kinibalu, Los Angeles, Melbourne, Osaka dan Sydney.
Menurut Dirjen Zudan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan pelayanan adminduk di 130 perwakilan RI di luar negeri pada tahun 2021, yakni seperti pelayanan Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil dalam negeri.
Hal ini, kata Dirjen Zudan menekankan, merupakan sinergi yang sangat luar biasa dan kolaborasi amat penting antara Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil dan Kemenlu.
“Jadi mudah-mudahan pelayanan Adminduk ini bisa terwujud sehingga ruang pelayanan Adminduk bisa meliputi di 514 kabupaten/kota dan 130 perwakilan RI di luar negeri,” kata Dirjen Zudan.
Untuk itu, kata Dirjen Zudan, pada tahun 2021 akan dilakukan pelatihan di 5 atau 6 region di luar negeri untuk melatih petugas konsuler Kemenlu agar memiliki kemampuan seperti petugas Dukcapil.
“Dukcapil akan membentuk Tim/Satgas Tingkat Eselon I dan Tim Teknis Eselon II ke bawah untuk penyelesaian masalah yang bersifat rutin. Untuk persoalan yang bersifat baru dan belum ada solusi teknisnya akan diselesaikan tim tingkat eselon I antar Kementerian/Lembaga,” kata Dirjen Zudan.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, pihak Kemenlu mengajukan permohonan identifikasi biometric terbatas dengan Face Recognition (FR) untuk mengidentifikasi WNI yang di luar negeri yang bermasalah hukum atau lainnya. (Ayu)
Puspen Kemendagri