Kepala Desa Tidak Boleh Alergi Terhadap Wartawan

banner 468x60

ANGKET24.ID, KABUPATEN TANGERANG – Beberapa kepala Desa di Kecamatan Rajeg sangat Alergi terhadap wartawan, padahal sudah jelas Wakil ketua Dewan Pers mengatakan Pejabat Pemerintah Jangan Alergi terhadap Wartawan karena Pers.

Pada dasarnya pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hal mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (Pasal 4 ayat (3) UU Pers No 40 1999). Ini berarti pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik.

Belum lama ini Seluruh Kepala Desa se Kecamatan Rajeg, saat di tanya tentang Pencairan dana Desa melalui telepon selularnya, semua tidak menjawab dan melalui pesan WhatsAppnya pun tidak membalas, semuanya kompak.
bahkan ada yg sampai di blokir.

Saat salah satu Wartawan mencoba mengkonfirmasi ke PJ Kasi Pemerintahan Ahmad Yoni, terkait data dana Desa se Kecamatan Rajeg ,tahun 2021 dan 2022, dengan singkat. Ahmad Yoni menjelaskan, “Pihak Kecamatan cuma memberikan Rekom saja untuk pencairan, selebihnya tidak ada dan berkas nya pun pihak Kecamatan Rajeg tidak menyimpan buat Arsip. Semuanya ada di operator Desa dan pihak Dinas terkait,” ujar yoni.

Jajuli aktifis Pantura juga ikut mengomentari “Saya juga tidak paham dengan pemikiran Kepala Desa, kenapa setiap mau pencairan yang berbarengan dengan Hari Raya Idul Fitri, semua telepon tidak pernah diangkat, apakah anggapan nya para wartawan akan meminta uang THR, wartawan Profesional tidak akan pernah meminta minta, mereka bekerja dengan tulisan,” ujarnya.

“Dirinya hanya mengingatkan kepada semua kepala Desa atau Pejabat Jangan di samakan semua wartawan yang telepon atau melalui pesan WhatsApp ke Kepala Desa selalu meminta uang, ini perlu diluruskan mereka hanya ingin tau atau konfirmasi aja masalah anggaran dana Desanya,” tutup Jajuli yang akrab disapa Bang Enji. (Ivan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *