ANGKET24.ID, JAKARTA-Berdasarkan Musyawarah pengurus DPP TOPAN RI telah mengangkat Jeffri Santoso SH sebagai Wakil Sekjen I, dimana musyawarah di kantor DPP TOPAN RI Jl. Rawamangun Selatan No 18 A. Jakarta Timur, 21 April 2021.
Jeffri Santoso SH yang berprofesi sebagai Advokat senior berjanji mendukung seluruh program kerja DPP sesuai dengan rapat kerja DPP dan berjanji akan loyal dan bekerja sebaik-baiknya.
Ketua Umum DPP TOPAN RI Sumondang Simangunsong .SH. MH, dalam sambutannya dihadapan jajaran DPP TOPAN-RI mengingatkan kepada Wasekjen I untuk sama – sama menjaga kehormatan dan Marwah lembaga yang telah berdiri sejak tahun 2003 yang saat itu masih dibawah kepemimpinan Alm. MPA Mangunsong SH.
“Penegakan hukum dan keadilan yang menjadi motto TOPAN RI bukan hanya slogan saja namun harus dijalankan dan terkait keutuhan Bangsa dan Negara maka NKRI merupakan harga mati,” tutur Ketum DPP TOPAN RI.
Lanjutan Sumondang mengajak para jajaran TOPAN RI untuk bangun bangsa dan negara .
” Kita berantas korupsi dan kita jaga asset negara kita,tidak boleh ada seorangpun atau siapapun itu yang berani mencoba mencuri dan menyelewangkan asset negara,” katanya.
Dalam sambutannya Ketum menyayangkan terhadap tindakan dari beberapa oktum ormas/LSM baru baru ini yang tidak telah melakukan tindakan yang tidak terpuji yaitu tindakan anarkis. Maka dari itu Ketum meminta kepada penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian untuk berani bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi hukum yang seadil-adilnya.
“Kedepannya TOPAN-RI tetap solid dan jaya, bekerja bersama dan kita dukung seluruh pogram kerja yang telah ditetapkan, Semoga TOPAN RI tetap jaya,” katanya.(jemmy)











