ANGKET24.ID, KAB. TANGERANG – Dimana dalam minggu lalu pemberitan tentang Anggota DPRD Kabupaten Tangerang menarik kendaraan Operasional Bantuan SIAGA di Desa Tegal Kunir Kidul Kecamatan Mauk, dimana dalam keterangan Saepul Bahri selaku sopir Unit SIAGA mengatakan, kalau kendaraan Operasional Hibah dari Pemkab Tangerang untuk Desa Telah ditarik oleh keluarga anggota DPRD, begitu juga keterangan dari Kades Tegal Kunir Kidul Wawan, membenarkan kalau kendaraan SIAGA telah ditarik oleh pihak keluarga anggota DPRD tanpa seizin dirinya.
Terkait masalah pemberitaan tersebut, perwakilan pengurus Partai mewakili Anggota DPRD Hj. Aida Hubaedah, SE, MM klarifikasi ke kantor media dan menerangkan secara tertulis, Sabtu (7/11/20).
Bahwa Hj. Aida anggota DPRD tidak menarik kendaraan SIAGA, akan tetapi saudara Hj. Aida yang bernama Apud yang meminjam mobil tersebut, akan tapi tidak memberitakan terlebih dahulu kepada Kepala Desa hanya kepàda Saepul Bahri selaku Sopir. Dimana setelah Apud pakai tampak memberikan kabar ke sopir, mobil tersebut langsung dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.
Sedangkan menurut Hj. Aida dirinya tidak tahu menahu kalau Apud (Saudara Hj. Aida ) pinjam mobil tidak memberitahu terlebih dahulu kepada Kepala Desa, hanya langsung kepada Saepul Bahri selaku sopir, ujar salahsatu pengurus Partai yang mewakilkan Hj. Aida diruang redaksi media, Sabtu (7/11/20).
Selanjutnya didalam tulisan menerangkan, kalau usulan untuk mobil SIAGA buat Desa Tegal Kunir Kidul adalah usulan dari Hj. Aida selaku anggota DPRD Kabupaten Tangerang kepada Pemkab Tangerang, guna keperluan warga Desa Tegal Kunir Kidul dalam pelayanan kesehatan.
Dikarenakan pembelian Kendaraan menggunakan APBD, maka dimasukkan sebagai Pos Belanja Hibah, maka kendaraan tersebut diberikan kepada masyarakat Desa Tegal Kunir Kidul melalui Kelompok Penerima Manfaat (KPM) SIAGA.
Dimana dalam Susunan kepengurusan KPM SIAGA Desa Tegal Kunir Kidul adalah Tedy Hartawan selaku ketau, Munawaroh sebagai Sekretaris,Rukiyah sebagai Bendahara dan Muhammad Ivan, lar Fadli serta Holidin sebagai anggota.
Kendaraan SIAGA yang mempergunakan ABPD Kabupaten Tangerang sebagai Pos Belanja Hibah ,diserangkan sama Hj.Aida pada saat acara Reses DPRD di Desa Tegal Kunir Kidul, dihadapan masyarakat dan kepala desa secara simbolis.
Tepatnya pada tanggal 28 Oktober 2020, saudara Apud meminjam mobil untuk keperluan membantu saudaranya ke rumah sakit dan setelah itu laporkan Hj. Aida, bahwa mobil dalam kondisi rusak. Sehubungan mendapatkan laporan kalau kendaraan tersebut rusak, selaku warga setempat dan selaku anggota DPRD yang mengusulkan kendaraan tersebut, tanpa banyak bertanya, Hj. Aida memerintahkan kepada Apud saudaranya untuk membawa unit tersebut ke bengkel agar diperbaiki, biar mobil tersebut dapat secepatnya dipergunakan oleh warga yang memerlukan dalam pelayanan kesehatan.
Demikian klarifikasi Hj. Aida melalui tulisan yang disampaikan kekantor redaksi Media, semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dan lebih dewasa dalam menyikapi berbagai macam persoalan, katanya. (Edi)