Klarifikasi MALC (Manajemen Apartemen Loftvilles City)

banner 468x60

ANGKET24.ID, Tangerang Selatan-Terkait berita Angket24.id yang berjudul’ Meski Warga Tak Beri Izin, Apartemen Loftvilles City Tetap Bangun Bak Penampungan Sampah dan Limbah,

January 28, 2022′, MALC melakukan klarifikasi.

Pertemuan yang dimediasi Penasehat Hukum MALC, Simon SH, dihadiri Bp.Eka (selaku Direktur), dan Bp. Iskandar (sebagai Manajer Proyek) dan awak media Angket24.id.

Dalam pertemuan ini, MALC, membenarkan berita tersebut, namun ada yang perlu dijelaskan secara tehnis, agar mendapat informasi yang jelas dan lugas.

‘memang benar, berita tersebut, termasuk kehadiran 3 (tiga) warga yang datang ke MALC untuk silaturahim, yang menanyakan hal tersebut, namun dalam kapasitas pribadi, ujar Iskandar.

Selanjutnya, Bp. Eka (selaku direktur MALC), mengatakan, memahami dan memaklumi keresahan warga Perumahan Bukit Indah yang merasa terdampak langsung dengan ada pembangunan rumah sampah tersebut, bukan bak sampah (seperti yang diresahkan warga), katanya.

Rumah sampah ini tertutup atasnya, merupakan TPS (tempah pembuangan sementara), sampah organiknya diolah dengan tehnologi tinggi, sehingga tidak menimbulkan bau yang tidak sedap dan berbahaya bagi kesehatan penghuni apartemen dan warga sekitar serta setiap saat akan diangkut oleh pihak ketiga ke TPA (tempat pembuangan akhir), tambah Eka.

Proses awal pembangunan apartemen, tentu melalui berbagai tahapan.

Seperti Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT), Rencana Induk Tapak atau master plan, Keterangan Rencana Kota (KRK), dan Rencana Tapak atau site plan.

Kemudian, Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (amdal), Analisa Dampak Lalu Lintas (amdal), Izin Lingkungan, terakhir IMB, dan semua tersimpan dikantor kami, imbuhnya. (adi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *