Kolaborasi Pemerintah Kota Tangerang Dan Kementerian PUPR Dalam Pembangunan Rusunawa Di Wilayah Kedaung

RUSUNAWA: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam penataan permukiman kumuh yang ada di Kota Tangerang, terutama di kawasan Kedaung.
banner 468x60

ANGKET24.ID, Kota Tangerang-Dalam upaya melakukan penataan permukiman kumuh perkotaan dan berbagai aspek di dalamnya seperti infrastruktur dasar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam penataan permukiman kumuh yang ada di Kota Tangerang, terutama di kawasan Kedaung.

Kawasan Kedaung merupakan salah satu lokasi pemukiman kumuh di Kota Tangerang berdasarkan SK No.663/Kep.688-Bappeda/2016 tentang Penetapan Kawasan Perumahan dan Permukiman yang Kumuh di Wilayah Kota Tangerang.  Kawasan ini memiliki karakteristik permukiman kumuh perkotaan dengan kategori kumuh berat dan sedang yang didominasi oleh masyarakat dengan mata pencaharian sebagai pemulung (dekat TPA Rawa Kucing) serta berbatasan dengan bandara Soekarno Hatta.

Bacaan Lainnya
banner 300250
KOLABORASI PEMBANGUNAN RUSUNAWA: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam penataan permukiman kumuh yang ada di Kota Tangerang, terutama di kawasan Kedaung.

Proses penataan kawasan kumuh di Wilayah kedaung dilakukan melalui beberapa tahap dan dilakukan dalam beberapa tahun (multi Years) sejak tahun 2021 – 2024. Pendanaannya pun dilakukan melalui kolaborasi antara anggaran Pemda dan Anggaran Pusat baik melalui APBN ataupun APBN Loan IsDB.

Kegiatan peremajaan permukiman Kumuh kawasan kedaung meliputi pembangunan rumah susun (kegiatan utama), serta penataan lingkungan pemukiman penduduk sekitarnya (kawasan penunjang) sebagai upaya peningkatan kualitas lingkungan, daintaranya peningkatan jalah dan saluran, pembangunan RTH, pembangunan gerbang kawasan dan kegiatan penataan lingkungan lainnya.

RUSUNAWA: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam penataan permukiman kumuh yang ada di Kota Tangerang, terutama di kawasan Kedaung.

Sarana utama yang akan dibangun pada kegiatan Peremajaan Permukiman Kumuh Kawasan Kedaung (Pemugaran, Peremajaan dan Permukiman kembali) pada kawasan inti adalah 1 (satu) unit Rumah Susun di atas lahan 3.856,98 m2. Bangunan rumah susun ini direncakan sebanyak 5 lantai dengan luas total bangunan 4.700,00 m2. Jumlah unit hunian yang akan disediakan sebanyak 73 unit yang terdiri dari beberapa type yang pembangunannya sudah dimulai sejak tahun 2022.  Diharapkan dibangunnya rumah susun di Kawasan Kedaung akan dapat menjawab permasalahan ketersedian hunian layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghsailan rendah (MBR) di kawasan kedaung dan sekitarnya.(adv)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *