ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG -Pemerintah Kota Tangerang kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kesepuluh kalinya mulai tanggal 7 hingga 20 September 2020, usai kembali ditetapkannya Kota Tangerang sebagai zona merah penyebaran Covid19.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk dapat lebih waspada terhadap berbagai perilaku sehari – hari yang bisa menjadi penyebab terjadinya penularan Covid19. “Ada beberapa klaster yang jadi alasan bertambahnya kasus positif di Kota Tangerang,”
“Diantaranya kontak erat, transmisi akibat bekerja ke luar kota dan perdagangan,” ungkap Arief melalui usai menggelar rapat bersama sejumlah kepala OPD Pemkot Tangerang secara daring, Senin (7/9).
“Dan yang harus diantisipasi juga dari kebiasaan saat berolahraga,” tambahnya.
Arief mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu memaksakan diri dalam berolahraga yang justru dapat berakibat negatif dan membuat tubuh lebih rentang terjangkit virus.
Dirinya menjelaskan, latihan yang terlalu berlebihan juga menimbulkan trauma pada jaringan otot skelet dan pembentukan sitokin proinflamasi, hal ini membuat tubuh menjadi mudah terserang penyakit, terutama bagian pernafasan.
“Dalam sains olahraga, kondisi ini disebut dengan periode open window,” tutup Wali Kota.(edy.r/hms)