ANGKET24.ID.Tangerang, kabanonline.com – Menanggapi berita di media online berjudul “Dikeluhkan Warga, PT.Calindo Disidak DPRD” yang telah beredar, demi untuk klarifikasi pihak manajemen PT. Calindo Damai Sejahtera Abadi mengirim surat kepada Lurah Gembor Kecamatan Periuk Kota Tangerang, berdasarkan surat tersebut, lurah Gembor mengundang RW, RT dan warga untuk musyawarah, bertempat di aula kelurahan, Sabtu (19/9/2020).
Triyono perwakilan manajemen PT. Calindo Damai Sejahtera Abadi merasa kecewa batalnya acara musyawarah di kelurahan Gembor dikarenakan pihak RW, RT dan warga tidak bisa hadir, padahal kita telah berusaha untuk meluangkan waktu supaya pokok persoalan ini jadi terang – benderang,” ungkapnya.
“Lanjut Triyono mengenai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dicurigai warga kepada PT. Calindo itu tidak benar, karena per -enam bulan kita selalut test lab ke lingkungan Hidup (LH) dan hasilnya selalu bagus,” ungkap Triyono
Seterusnya Triyono “mengatakan, mengenai keluhan warga RT4/2 yang terdampak sekitar 50 KK atau sekitar 200 jiwa yang mengalami gatal-gatal sewaktu hujan, pada dasarnya pihak perusahaan siap bertanggung jawab,apabila benar-benar diakibat oleh limbah PT. Calindo, asal bisa dipertanggung jawabkan baik secara medis maupun hukum, sebab dilingkungan tersebut bukan PT. Calindo saja tapi banyak Perusahaan lain, dikarenakan kawasan industri,” ucapnya.
Sedangkan Lurah Sobri “mengatakan, walaupun pertemuan untuk musyawarah pada hari ini tidak bisa dilaksanakan karena pihak RW, RT dan warga tidak datang, mengharapkan kepada manajemen PT. Calindo dapat hadir pada pertemuan berikutnya, hanya menunggu waktu yang tepat. Supaya persoalan ini tidak berlarut-larut sehingga tidak ada yang dirugikan,”Terang lurah Sobri.(Edy/Red)