Melonjaknya Jumlah Kematian Akibat Covid-19, Dinas DPKPP Tangsel Bersiap Diri

banner 468x60

ANGKET24.ID, TANGERANG SELATAN -Seiring dengan terjadinya peningkatan jumlah kematian akibat terpapar kasus aktif Corona Virus Desease 19 (Covid 19) di tahun 2022, Dinas DPKPP (Perumahan, Kawasan Lingkungan dan Pertanahan) Tangsel, melakukan pematangan kesiapsiagaan mengantisipasinya.

‘Dinas DPKPP, sudah siap mengantisipasi lonjakan jumlah yang meninggal dunia akibat covid-19, ujar Drs. Nazmudin MM, Ka-si Pemakaman Dinas DPKPP Tangsel kepada awak media Angket 24.id, Rabu (09/02/2022).

Dalam rapat koordinasi di Gedung 1 Lantai 3a Puspem Kota Tangsel yang dihadiri para pemulia jenazah (pemandi jenazah) se-Tangsel, Nazmudin mengatakan, kita sudah belajar dari tahun-tahun sebelumnya, dan ditahun 2022 ini kita benahi kekurangannya dan kita tingkatkan pelayanannya dari pemandian hingga penguburannya, kata Nazmudin.

Nazmudin menambahkan, yang meninggal akibat covid-19, di bulan Januari sebanyak 6 orang dan sd tanggal 9 Februari 2022 meningkat menjadi 18 orang, daya tampung rumah sakit covid-19 hampir penuh, demikian pula tempat penguburan jenazah.

Namun demikian Dinas DPKPP, telah mendapatkan lahan baru seluas 1 ha di TPU Pondok Benda Pamulang, mobil ambulance menjadi 14 kendaraan dengan 13 orang pengemudi, sementara peti dan kain kafan masih tersedia, tambahnya

Dan direncanakan akan dibuat krematorium di tahun mendatang dan Tangsel sudah memiliki Perda No. 2/2021, yang menyetujui satu liang lahat bisa tumpuk 3, imbuhnya

Sementara itu. H. Sartono Ketua IPPJ (ikatan petugas pemulia jenazah) Tangsel dan H.Rusmono, Pembina IPPJ Masjid Raya Pondok Indah, sependapat, agar jenazah segera dimandikan kemudian dikebumikan, karena itu fardhu kipayah, dan pekerjaan ini sangat mulia, ujar keduanya.

Diingatkan, agar insentif bisa dibayarkan, perlu data yang lengkap, seperti, photo copy KTP/KK, bukti positif kena covid-19, bukti kerja, tambah H. Sartono.

Cak Nur, salah satu peserta, menyinggung pengalaman ditahun sebelumnya, masih ada penolakan warga untuk pemakaman jenazah covid-19 dan perlunya dilengkapi surat tugas. Menurutnya dibutuhkan koordinasi yang intens dengan instansi terkait, sosialisasi dan edukasi yang berkesinambungan, kata Cak Nur. (adi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *