Mendagri Kembali Tekankan Soal Disiplin Protokol Kesehatan 4M

banner 468x60

ANGKET24.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali menekankan soal kedisiplinian protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) sesuai instruksi pemerintah dalam rangka kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Barat, Papua, dan Sumatera Utara di Kantor Kemendagri, Jumat (8/1/21).

Selain penegakan disiplin 4M, Mendagri meminta daerah untuk mem-break down daerah yang tingkat kepatuhannya rendah dan tinggi. Dengan demikian dapat diketahui daerah mana saja yang kekurangan fasilitas alat kesehatan, misalnya masker dan hand sanitizer.

Mendagri juga mengungkapkan perlunya kebijakan pemerintah dalam mengintervensi ruang-ruang publik dengan mendata tempat kerumunan yang memberikan kontribusi tinggi dalam penularan dan penyebaran Covid-19.

Mendagri juga berharap agar setiap provinsi minimal memiliki satu rumah sakit khusus infeksi. Lebih lanjut, Mendagri meminta agar realokasi anggaran benar-benar difokuskan untuk bidang kesehatan dan ketahanan ekonomi.

“Perlunya kegiatan screening dengan alat baru dan tes antigen yang murah, pengadaan alat PCR di seluruh kabupaten, dan membentuk tim khusus tracing. Ini tolong betul-betul dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, bagi daerah yang belum membuat Perda terkait penegakan disipilin protokol kesehatan diimbau untuk berkoordinasi dengan DPRD agar dapat diterbitkan produk hukum tersebut. Terakhir, Mendagri menyampaikan agar kepatuhan protokol kesehatan 4M dapat dilaksanakan sampai unit pemerintah terkecil, yakni desa dan kelurahan.

Puspen Kemendagri

Mendagri Kembali Tekankan Soal Disiplin Protokol Kesehatan 4M

– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali menekankan soal kedisiplinian protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) sesuai instruksi pemerintah dalam rangka kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Barat, Papua, dan Sumatera Utara di Kantor Kemendagri, Jumat (8/1/21).

Selain penegakan disiplin 4M, Mendagri meminta daerah untuk mem-break down daerah yang tingkat kepatuhannya rendah dan tinggi. Dengan demikian dapat diketahui daerah mana saja yang kekurangan fasilitas alat kesehatan, misalnya masker dan hand sanitizer.

Mendagri juga mengungkapkan perlunya kebijakan pemerintah dalam mengintervensi ruang-ruang publik dengan mendata tempat kerumunan yang memberikan kontribusi tinggi dalam penularan dan penyebaran Covid-19.

Mendagri juga berharap agar setiap provinsi minimal memiliki satu rumah sakit khusus infeksi. Lebih lanjut, Mendagri meminta agar realokasi anggaran benar-benar difokuskan untuk bidang kesehatan dan ketahanan ekonomi.

“Perlunya kegiatan screening dengan alat baru dan tes antigen yang murah, pengadaan alat PCR di seluruh kabupaten, dan membentuk tim khusus tracing. Ini tolong betul-betul dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, bagi daerah yang belum membuat Perda terkait penegakan disipilin protokol kesehatan diimbau untuk berkoordinasi dengan DPRD agar dapat diterbitkan produk hukum tersebut. Terakhir, Mendagri menyampaikan agar kepatuhan protokol kesehatan 4M dapat dilaksanakan sampai unit pemerintah terkecil, yakni desa dan kelurahan. (Ayu)

Puspen Kemendagri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *