Rekomendasi Gugus Tugas dan Dinas Pendidikan
Angket24.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyarankan Pertemuan Tatap Muka (PTM) sekolah disesuaikan dengan Gugus Tugas. Meski demikian, diskresi tetap diserahkan kepada Kepala Dinas daerah masing-masing. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Persiapan Pengumuman Surat Keputusan Bersama 6 Kementerian/Lembaga mengenai pembelajaran tatap muka secara virtual, Senin (03/08/2020).
“Mengenai masalah penentuan zona yang diperbolehkan adanya Pertemuan Tatap Muka (PTM), saran kami agar gugus tugas pusat memberikan rekomendasi secara umum, tapi secara spesifik gugus tugas masing-masing (daerah) yang memberikan rekomendasi, namun diskresinya tetap kepada dinas (pendidikan) daerah masing-masing,” ujar Mendagri.
Penentuan tersebut didasarkan pada argumen bahwa gugus tugas/dinas pendidikan masing-masing daerah lebih mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing.
“Mereka yang tahu persis juga masalahnya, tidak semua daerah yang dilihat warna kuning (zona) atau hijau, betul-betul menggambarkan situasi yang terjadi, karena bisa saja di daerah testingnya sangat kuat, sehingga penentuan zona warna ditentukan dari kacamata nasional,” jelasnya.
Dengan demikian, gugus tugas maupun dinas pendidikan masing-masing memiliki peranan strategis untuk menentukan kebijakan pertemuan tatap muka di sekolah.
“Oleh karena itu gugus tugas daerah dan dinas ini menjadi penting, menjadi kunci untuk penentuan apakah di tempat itu boleh dilakukan pertemuan tatap muka atau tidak,” katanya.(ayu/rls)
#Puspen Kemendagri