Nota Kesepakatan Antara DPRD Kota Tangerang Dengan Kejaksaan Negeri

Nota Kesepakatan Antara DPRD Kota Tangerang Dengan Kejaksaan Negeri.
banner 468x60

ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – DPRD Kota Tangerang menggelar rapat penandatangan Nota Kesepakatan antara DPRD Kota Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Tentang Penandatanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN, yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Kota Tangerang. Senin (29/01/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Gatot Wibowo dan Wakil Ketua I DPRD H. Turidi Susanto ditemani Wakil Ketua II DPRD H. Kosasih dan di hadiri oleh sekretariat DPRD Juga Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berserta jajaranya.

Bacaan Lainnya
banner 300250
Nota Kesepakatan Antara DPRD Kota Tangerang Dengan Kejaksaan Negeri.

Gatot Wibowo selaku Pimpinan DPRD Kota Tangerang menyatakan bahwa DPRD Kota Tangerang mendukung MoU/kerjasama antara DPRD Kota Tangerang dengan Kejaksaan Negeri tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Nantinya kita dapat berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri atau mungkin ada hal-hal yang kita ragukan, jadi kita bisa sharing dengan Kejaksaan Negeri tentang rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD atau ada hal-hal lain yang berkenaan dengan hukum, maka kami bisa minta
pendapat hukum dengan Kejaksaan Negeri, supaya kita bisa merasa nyaman dan aman dalam bertugas” ucap Gatot.

Atas nama DPRD Kota Tangerang saya berharap semoga dengan kerja sama ini dapat meningkatkan kinerja DPRD Kota Tangerang dan Sekretariat DPRD Kota Tangerang agar lebih baik lagi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung SH., MH. mengatakan Nota Kesepakatan ini bertujuan sebagai upaya tindakan preventif dan kuratif serta menciptakan sinergitas dan kolaborasi antara legislative dan yudikatif.(Adv)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *