Operasi Yustisi Masker di Kecamatan Sepatan Timur Terus Digelar

banner 468x60

ANGKET24.ID,KAB-TANGERANG.– Forkopimcam Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang menggelar operasi yustisi untuk mengawasan penggunaan masker,dimana petugas gabungan dalam operasi yustisi untuk mengawasi penggunaan masker di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat wilayah Sepatan Timur. Operasi yustisi digelar di jalan Raya Kedaung terutama didepan kantor kecamatan dan titik lain di Kelurahan/ Desa Lebak Wangi, Senin (21/9/20).

“Hari ini kami sama-sama dengan jajaran dari Polsek , Koramil, Satpol PP, Dishub,Pramuka dan dibantu unsur Ormas  Laskar Merah Putih melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana yang diatur dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2020,” kata Aan Ansori .SE.MSi Plt.Camat Sepatan Timur.

Camat Sepatan Timur mengatakan ,operasi yustisi yaitu Titik-titik yang dijaga oleh petugas adalah perbatasan wilayah  Sepatan ,Paku Haji dan perbatasan wilayah Kota Tangerang hingga jalanan yang sering dilewati warga.

Dimana di titik-titik ini seluruhnya adalah perbatasan antara kecamatan dan kabupaten ,Sedangkan pada hari kebanyak para ibu ibu yang mau kepasar yang melanggar  tidak menggunakan masker,dimana yang tidak memakai masker kami berikan penindakan atau sanksi berupa membersihkan jalan ada yang harus menyanyikan lagu Nasional ,ada yang kami suruh Skot Jum ,tuturnya.

Dimana operasi yustisi akan kami gelar setiap hari termasuk turun kewilayah Desa -desa atau kelurahan,agar pemutusan mata rantai Covid -19 biar cepat  putus,sambil memberikan masker kepada warga,katanya.(ayu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *