Paseba Sorot Gubernur Banten Soal Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD

Paseba Sorot Gubernur Banten Soal Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD
banner 468x60

ANGKET24.ID, BANTEN, 6 Juli 2026 – Proses seleksi calon direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sorotan dari sejumlah elemen masyarakat. Ketua Umum Paseba Tangerang, Imam Fachrudin, mempertanyakan komposisi Tim Seleksi (Timsel) yang menurutnya masih didominasi oleh nama-nama yang sama dalam berbagai proses seleksi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dengan melayangkan surat keberatan ke Gubernur Banten.

Sorotan tersebut muncul setelah Pemerintah Provinsi Banten membentuk panitia seleksi untuk mengisi jabatan direksi dan komisaris pada sejumlah BUMD. Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Provinsi Banten, panitia seleksi terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Banten sebagai ketua panitia, serta melibatkan Prof. Suwaib Amiruddin dari unsur akademisi dan Prof. Nata Irawan dari unsur praktisi. Pemerintah menyatakan proses seleksi dilakukan secara terbuka untuk menjaring kandidat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Menanggapi hal tersebut, Imam Fachrudin menilai Pemerintah Provinsi Banten perlu memberikan kesempatan yang lebih luas kepada akademisi lainnya agar terlibat dalam proses seleksi.

“Ini kan itu-itu saja orangnya yang menjadi Tim Seleksi. Kondisi seperti ini menimbulkan kesan bahwa Pemerintah Provinsi Banten kurang memberikan kesempatan kepada akademisi lainnya. Seolah-olah Banten tidak memiliki profesor maupun akademisi lain yang memiliki kompetensi dan integritas,” ujar Imam, Senin (6/7/2026).

Menurut Imam, Provinsi Banten memiliki banyak perguruan tinggi dengan dosen dan profesor yang memiliki kapasitas akademik serta pengalaman di bidang tata kelola pemerintahan, hukum, ekonomi, maupun manajemen perusahaan.

Ia berpendapat, keberagaman unsur dalam Tim Seleksi akan memperkuat independensi proses rekrutmen sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil seleksi.

“Yang kami harapkan bukan mengurangi hak siapa pun untuk menjadi Tim Seleksi, tetapi adanya pemerataan kesempatan bagi akademisi lain yang juga memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik. Semakin banyak perspektif yang dilibatkan, maka proses seleksi akan semakin objektif dan kredibel,” katanya.

Imam menambahkan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan independensi merupakan bagian penting dalam tata kelola BUMD sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Banten dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme penunjukan Tim Seleksi pada proses rekrutmen berikutnya sehingga membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi akademisi, profesional, maupun tokoh yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya menyampaikan bahwa seleksi direksi dan komisaris dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pada sejumlah BUMD, yakni PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), PT Banten Global Development (BGD), dan PT Jamkrida Banten. Pemerintah menegaskan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Prof. Suwaib Amiruddin maupun Pemerintah Provinsi Banten secara khusus terkait kritik yang disampaikan Imam Fachrudin mengenai komposisi Tim Seleksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Wahyu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *