ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) membuka pelatihan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi tenaga kerja di sektor pelayanan makanan dan minuman.
Pelatihan dengan skema waiter/waitress ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan sekaligus daya saing pekerja di industri hospitality.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, mengatakan program ini dirancang agar pelaku usaha jasa layanan makanan dan minuman memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar industri.
“Selain mendapatkan ilmu praktis, peserta yang lulus pelatihan akan memperoleh sertifikasi resmi berbasis SKKNI yang diakui secara nasional. Sertifikat ini diharapkan dapat menjadi nilai tambah dalam meningkatkan peluang karier,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, pelatihan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pada profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan.
Pendaftaran pelatihan dibuka hingga 26 April 2026 dengan kuota terbatas, sementara pelaksanaan dijadwalkan pada 29 April 2026.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat Kota Tangerang yang telah bekerja sebagai waiter atau waitress, dengan kriteria di antaranya berusia 20–35 tahun, memiliki ijazah minimal SMA/sederajat, serta melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan.
Melalui program ini, Pemkot Tangerang berharap dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor hospitality agar lebih siap bersaing di dunia kerja. (Wahyu)












