Pemerintah Kota Tangerang, Gencarkan Tipiring PPKM Darurat Bagi Pelanggar Protkes

banner 468x60

ANGKET23.ID- Kota Tangerang– Pemerintah Kota Tangerang Gencarkan Sidang Tipiring PPKM Darurat yang berlangsung di Jalan kisamaun Pasar Lama, Jum’at 09/07/2021, siang.

Masih dalam masa pandemi, Guna memutus mata rantai Covid 19, pemerintah kota Tangerang perketat PPKM Darurat di setiap wilayah.

Banyak nya para pedagang yang masih buka dan melanggar aturan PPKM Darurat ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ). Satpol pp, TNI, polri dan juga kejaksaan bekerjasama untuk melakukan razia di lapangan.

Kawasan wisata kuliner di jalan otista Kota Tangerang di razia selama masa penerapan PPKM Darurat karena masih ada pelanggaran yang dilakukan para pedagang khususnya, pedagang warung Tegal (warteg) dan restoran lainnya yaitu masih banyak pengunjung yang berkumpul dan makan di tempat di mana hal tersebut dilarang.

Agus Selaku KasatPol PP mengatakan,” bahwa hari ini kita adakan operasi yustisi dan aman bersama, Dan satu lagi kita melakukan pengamanan di lokasi yang berpotensi menjadi kerumunan.’ ujarnya.

Di tempat yang sama Kasat pol PP Agus menambahkan, adapun beberapa di tempat sport yaitu di alun-alun dan taman-taman yang bakal menjadi kerumunan dan itu akan kita jaga untuk mengantisipasi dari kerumunan banyak orang.” Pungkasnya.

Galang

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *