Pemkot Tangerang Tertibkan TPS Liar di Pinang, Siapkan Depo Transit Sampah

Pemkot Tangerang Tertibkan TPS Liar di Pinang, Siapkan Depo Transit Sampah
banner 468x60

ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Bona–Sekneg, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, akhirnya ditertibkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga serta pengguna jalan karena menimbulkan kesan kumuh dan tidak tertata.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur DLH Kota Tangerang, Bachrudin, mengatakan penertiban dilakukan setelah TPS liar tersebut beroperasi dalam beberapa waktu terakhir dan memicu keluhan masyarakat.

”Kami telah melakukan aksi penertiban TPS liar yang telah berjalan beberapa bulan terakhir. Salah satunya TPS di Jalan Bona-Sekneg, RW 01 Pinang karena sudah menganggu kenyamanan masyarakat sekitar termasuk para pengguna jalan, baik yang melintas di Jalan Bona-Sekneg maupun Jalan Raya M.H Tamrin Kebon Nanas,” ujarnya, Senin (13/4/26).

Setelah dilakukan pembongkaran, area tersebut tidak lagi difungsikan sebagai lokasi pembuangan sampah. Pemerintah Kota Tangerang berencana mengoptimalkan lahan tersebut menjadi depo transit armada pengangkutan sampah.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sistem pengangkutan serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata.

”Tidak hanya pembongkaran TPS yang sudah lama menganggu masyarakat sekitar, Pemkot Tangerang sudah memasang spanduk pemberitahuan sekaligus pemangkasan pohon di sekitar lokasi untuk meningkatkan ketertiban area yang akan digunakan sebagai depo transit armada pengangkutan sampah supaya lebih efektif dan terorganisir,” tambah Bachrudin.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga tengah melakukan pemantauan di sejumlah titik lain yang berpotensi menjadi TPS liar untuk dilakukan penertiban lanjutan.

Bachrudin pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi yang bukan peruntukannya.

”Kami berharap masyarakat bisa mendukung langkah penertiban ini dengan tidak lagi membuang sampah sembarangan, termasuk di TPS liar yang telah menganggu kenyamanan bersama,” pungkasnya. (Jenni)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *