ANGKET24.ID, TANGERANG SELATAN.- Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum gelar rapat kordinasi dengan para pimpinan lembaga keagamaan, Majelis Taklim, Masjid dan Musolah Se – Kota Tangerang di Pondok Pesantren Madinatunnajah, Jombang Tangerang Selatan pada Senin (15/11).
Dengan Tema ” Moderasi Nilai-Nilai Akhlak bagi Pimpinan Pondok Pesantren dan Majelis Taklim” Tim Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum Pemprov Banten, memberikan arahan dan evaluasi tentang penggunaan dan penyaluran bantuan sosial yang di berikan oleh Pemprov Banten agar tak terdapat penyimpangan di dalam pelaksanaannya.
Hadir sebagai pembicara utama dalam acara ini Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum Gunawan dan Kasubag Kesra Pemprov Banten Udin Saifudin. Udin Saifudin menjelaskan bahwa acara ini di laksanakan dalam rangka memberikan arahan regulasi terhadap para penerima bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Daerah sesuai dengan kebijakan yang sudah di atur oleh Undang – Undang maupun Peraturan Gubernur (Pergub).
” Kita memberikan arahan dan masukan serta kemudahan regulasi terhadap pelaksanaan Pergub bantuan sosial kesejahteraan rakyat bagi para pimpinan lembaga Pendidikan Keagamaan, Masjid, Musolah dan Majelis Taklim sesuai dengan Undang – Undang no 23 dan Pergub no 58 dan 59 tahun 2021 agar tak lagi terjadi penyimpangan” jelas Udin.
Kasubag Kesra Provinsi Banten ini juga menambahkan bahwa acara ini adalah sebagai evaluasi terhadap kebijakan provinsi Banten yang sudah di laksanakan. “Kita juga evaluasi terhadap bantuan sosial yang sudah kita berikan agar para pimpinan lembaga pendidikan dan rumah ibadah ini bisa sesuai dengan arahan dan kebijakan dari provinsi Banten dalam memanfaatkan bantuan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu Pimpinan Pondok Pesantren Madinatunnajah KH. Agus Ghofur menyatakan sangat bersyukur dengan adanya komunikasi yang di bangun oleh pemprov Banten ini bagi para pimpinan Pesantren maupun lembaga keagamaan yang lain.
” Dengan adanya komunikasi ini kita bisa menyampaikan segala aspirasi dan keluhan pada pemerintah terhadap permasalahan yang kita alami” ujar KH. Abdul Ghofur.
Dia juga berpesan agar para penerima bantuan ini agar bisa lebih amanah dalam memanfaatkan bantuan tersebut. Jangan sampai setelah bantuan di berikan kita malah menyalah gunakan bantuan tersebut yang mengakibatkan hal yang tidak baik.
Salah satu peserta rapat kordinasi Hasan Ashari Ora Mahi atau yang di kenal dengan sebutan ki Ao menerangkan bahwa apa yang di ikutinya saat ini sangat baik sekali bagi para pimpinan pesantren maupun lembaga keagamaan yang menerima bantuan dari Pemda Banten.
” Satu pesan yang sangat penting bagi kita adalah menyiapkan segala berkas administrasi sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan agar tidak terjadi penyimpangan. Karena meskipun niat kita baik tapi jika tak sesuai dengan aturan maka hal ini bisa berakibat buruk bagi yang menerima” ujar ki Hasan.
Acara di ikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari 20 orang perwakilan Pimpinan Pesantren, 20 orang perwakilan dari Majelis Taklim dan perwakilan dan 10 orang dari perwakilan Masjid dan Musolah.
Ketua Panitia Pelaksana yang juga merupakan Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Ustaz Taufik mengungkapkan bahwa peserta yang datang ini memang belum semuanya hadir, mungkin baru sekitar 85 persen saja.
” Mungkin di antara peserta masih ada yang belum berani bergabung karena masih khawatir dengan pandemi yang baru saja kita alami. Tapi semoga meski hanya perwakilan, pesan ini bisa di sebarkan pada yang lain agar pelaksanaan bantuan sosial atau dana hibah dari Pemprov Banten ini bisa di manfaatkan secara maksimal” ujarnya menutup pembicaraan. (Ivan)











