Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

banner 468x60

ANGKET24.ID, LEBAK – Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, H. Eli Sahroni, menyarankan agar kelak para penambang, baik penambang batu bara maupun penambang emas, melengkapi diri dengan alat-alat keselamatan kerja. Hal itu dikarenakan aktivitas penambangan berisiko tinggi terhadap keselamatan kerja, karena mayoritas kegiatan penambangan sangat ekstrem.

Hal itu, kata Eli, terlebih ke depan pasca pemerintah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lebak. Masyarakat dipastikan banyak yang akan beralih profesi menjadi penambang.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Karena itu, kata dia, harus ada lembaga seperti koperasi yang menaungi para penambang. Koperasi-koperasi itulah yang kemudian harus mengakomodir kebutuhan dan kepentingan para penambang, seperti jaminan keselamatan kerja dan jaminan kesehatan.

“Penambang agar menggunakan alat untuk menjaga keselamatan. Bila perlu ada lembaga semacam koperasi yang menaungi mereka. Yang sudah ada seperti Koperasi IMJ, urus BPJS-nya, sediakan alat keselamatan dirinya,” kata Eli.

Eli menegaskan, perihal keselamatan kerja para penambang harus benar-benar menjadi perhatian. Karena mereka nanti yang akan menjadi ujung tombak di lapangan, apalagi WPR sudah diterbitkan.

“Jaga keselamatan kerja, mereka ujung tombak dalam aktivitas penambangan,” kata Eli.

Sekadar diketahui, saat ini pemerintah resmi menerbitkan dan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lebak seluas 528,69 hektare melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 65.K/MB.01/MEM.B/2026 yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi aktivitas penambangan emas masyarakat lokal.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *