ANGKET24.ID, TANGERANG SELATAN – Jatanras Polres Tangsel bersama Reskrim Polsek Pamulang berhasil meringkus 4 pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pamulang 2 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Hari Minggu sekitar pukul 01.35 WIB dini hari. (24/07/22)
Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Erwin Subekti, SH saat dihubungi awak media menjelaskan, berdasarkan laporan tanggal 24 Juli 2022 dan juga para saksi di tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya para pelaku pengeroyokan dapat diamankan.
Kronologis kejadian, bermula pada hari Minggu (24/07/22) sekitar pukul 01.35 WIB telah terjadi pengeroyokan terhadap korban IRP oleh sekelompok anak muda, disebabkan salah paham ketika kelompok pelaku merasa di tantang oleh korban sehingga terjadi pengeroyokan yang di lakukan oleh kelompok DD, sehingga mengakibatkan korban IRP meninggal dunia,” jelas Erwin.
Lanjutnya, untuk barang bukti yang disita berupa, bambu terdapat noda darah dan senjata tajam jenis clurit terbuat dari plat besi.
“Akibat pengeroyokan tersebut korban IRP meninggal dunia, karena luka menganga yang diduga akibat sabetan benda tajam, pada bagian leher sebelah kiri, sekitar 8 cm dan bagian leher sebelah kanan 10 cm,” pungkasnya
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP, perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan. (adi)











