Angket24.id, Kota Tangerang– Polres Metro Tangerang Kota menggelar Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 secara Virtual bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, di Mapolres Metro Tangerang Kota Jum’at (04/12/20).
Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto didampingi Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, SH.MH, Dandim 0506 Kolonel Infantri Bambang Hery Tugiyono dan Kasat Pol PP Kota Tangerang Agus Hendra.
“Tim ini dalam penugasannya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk berkobolarasi dan berkordinasi melakukan 3T (Testing,Tracking dan Treatment). Untuk itu sebanyak 30 personil yang diturunkan yang berasal dari Polri, TNI dan Sat Pol PP. Kegiatan Tim ini dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan mobil Rapid Test dalam rombongan Tim ” ujar Kapolres.
Saat ditanya terkait penindakan dan sangsi hukum bagi pelanggar Protokol Kesehatan, Kapolres mengatakan, “Sesuai instruksi Kapolda, kepolsian menerapkan Pencegahan Sebelum terjadi, keselamatan masyarakat menjadi nomor satu. Jika ada yag dinilai membahayakan kesehatan masyarakat tentu kami segera melakukan pencegahan sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Sesuai instruksi Kapolda, Tim ini akan merespon setiap pengaduan masyarakat, jika dinilai membahayakan kesehatan seperti berkerumun atau membuka tempat usaha melebihi waktu yang ditentukan, laporkan kepada Tim ini” tandasnya.
Sementara Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan sangat mendukung upaya TNI – Polri dalam menegakan Protokol Kesehatan.
“Kami tidak menghalangi masyarakat untuk beraktifitas, kami hanya mengingatkan untuk mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Harapan kami dengan kegiatan ini bisa menurunkan angka pemyebaran Covid-19 khususnya di Kota Tangerang,” Ujarnya.
Diketahui Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid -19 merupakan Program Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.
Program ini dilaksanakan mengingat angka penularan Virus Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi, sementara masyarakat yang berkerumun dan tempat-tempat usaha masih banyak yang melanggar Protokol Kesehatan.(edy.r)