Polusi dan Debu Pabrik Ancam Kesehatan Warga Kampung Kamal

banner 468x60

ANGKET24.ID, KABUPATEN TANGERANG – Di tengah usaha Pemerintah untuk mengatasi kematian akibat korban Covid-19 melalui Vaksinasi dan seperangkat aturan lainnya, tapi limbah pabrik yang di duga kuat dari limbah pabrik hasil produksi PT. Adi Jaya Makmur Sejahtera malah sebaliknya.

Pabrik yang berlokasi di Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji ini, diduga menyebabkan polusi debu yang mengancam kesehatan warga. Saking banyaknya polusi debu tersebut, debu bukan hanya berterbangan bahkan menempel di rumah warga hingga beberapa centimeter setiap harinya. Akibat limbah pabrik ini, dampaknya sangat di rasakan sekali oleh warga sekitar khususnya pada warga Kampung Kamal yang lokasinya berdekatan dengan pabrik tersebut.

Polusi debu yang di duga kuat hasil limbah debu plapon dari hasil Produksi PT. Adi Jaya Makmur Sejahtera, yang berlokasi di desa gaga kecamatan Pakuhaji ini. Sangat di keluhkan warga sekitar, terutama sekali bagi warga di wilayah Kampung Kamal yang berdekatan langsung dengan perusahan tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat Kampung Kamal, berinisial PZ mengatakan, ” Pada awak media bahwa hal ini tak lagi sesuai dengan perjanjian yang di buat oleh perusahaan dengan warga saat membuat izin lingkungan. ”

” Saya meminta agar pihak Perusahaan untuk melihat kembali izin lingkungan yang dibuat yaitu gudang, artinya tempat naro barang bukan tempat produksi, ” ucapnya pada Ju’mat ( 5/11/).

Lebih lanjut PZ meminta kepada pihak pemerintah setempat agar segera bertindak tegas karena debu dari limbah perusahan tersebut sudah membuat resah warga. ” Kami minta kepada Pemerintah agar secepatnya dapat bertindak tegas kepada pihak manajemen perusahan, jangan menuggu korban berjatuhan baru rame, ” pungkasnya.

Sementara itu kepala Desa Gaga M. Shoddikin S.Sos ketika ditemui awak media atas adanya keluhan masyarakat ini, menyatakan bahwa pihaknya memang telah menerima laporan dari warga terkait debu limbah pabrik yang memproduksi Plafon diwilayah kampung Kamal tersebut.

” Kami pihak Pemdes Gaga sudah menerima laporan dari warga kampung Kamal terkait debu limbah pabrik flavon yang sudah meresahkan dan mengganggu warga sekitar kampung Kamal, dan secepatnya akan bersurat kepada pihak manajemen perusahan agar bisa duduk bareng guna menyampaikan aspirasi dan keluhan warga kampung Kamal,” ujar Kades.

Informasi yang didapat awak media, yaitu perusahaan atas nama PT. Adi Jaya Makmur Sejahtera ini, dulunya pernah berdiri di atas lahan milik pemerintah. Namun kini berpindah ke tengah-tengah pemukiman penduduk sehingga pencemaran udara (debu) ini tak terhindarkan.

Selama berbulan-bulan hingga berita ini dibuat, warga Desa Kampung Kamal terpaksa harus hidup dalam kondisi terancam nyawanya akibat limbah debu pabrik tersebut karena belum ada tindakan upaya pencegahannya. (Yayan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *