Proyek Betonisasi Jalan di Desa Kramat Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

banner 468x60

ANGKET24.ID, PAKUHAJI-Alokasi APBD tahun 2021 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang diduga ada penyelewengan. Diduga adanya pengurangan komponen diproyek yang di kerjakan oleh CV. Bintang Cemerlang dengan anggaran Rp. 99.306.000,- tentang atau untuk peningkatan jalan di RT.001/022 Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sabtu (01/05/21).

Dari hasil pantauan wartawan di lapangan saat pengecoran ternyata tidak sesuai dengan aturan semestinya, sehingga timbul pertanyaan dari para sosial kontrol.

Terlihat plastik sheet tidak full saat pelaksanaan, ketinggian dan ketebalan kurang dan bervariasi dari spesifikasinya.
Ketebalannya ada yang 9,3 cm dan ada juga yang 10 cm tidak merata, sehingga tidak sesuai spesifikasi.

Saat hendak dikonfirmasi salahsatu pekerja menghindar dan beralibi, “Tidak boleh sama yang punya tanah dan pengawas dari Dinas tidak ada dilokasi hanya, saya hanya pekerja saja,” ujar salah seorang pekerja.

Sementara itu, Romli Wakil Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMMA Banten menegaskan, “Kalau memang itu ada dugaan merugikan negara saya akan melaporkan proyek tersebut, apa lagi semua data lengkap,” ungkapnya.(Budi.S)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *