Proyek Pembangunan Spal Lingkungan RT. 01/06 Desa Mekarsari Terkesan Asal Jadi

banner 468x60

ANGKET24.ID, Kab Tangerang – Proyek Pembangunanan Saluran Pembuangan Air Limbah (Spal) Lingkungan di RT. 01 RW. 06 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang di kerjakan oleh CV. BANGUN PUTRA MADANI, terkesan asal jadi. Proyek pembangunan tersebut didanai oleh Dana APBD TA 2021 dengan senilai kontrak Rp. 99.944.000,- (sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh empat ribu).

Saat awak media ke lokasi proyek pembangunan Spal, Selasa (01/07/21), Pembangunan tersebut memang terlihat terkesan asal jadi, dan warga setempat kecewa dengan perkerjaannya di tinggal begitu aja bekas galian tanah tersebut di biarkan bertumpuk sampai empat hari di bahu jalan.

Diduga pihak proyek tidak bertanggung jawab untuk membersihkan secara maksimal. Akibatnya kurangnya pengawasan dari Pihak Kecamatan Rajeg, proyek bangunan Spal, terlihat di kerjakan terburu buru. Sehingga hasilnya tidak maksimal, diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Terlihat jelas ada beberapa item proyek pembangunan spal tersebut yang tidak layak di pasang, salahsatunya sebagian memakai pondasi lama tidak di bongkar langsung tambal sulam. Galian pondasi diduga tidak di lakukan, pemasangan turap terlihat bersandar. sehingga ketebalan turap menjadi tidak merata.

Awak mediapun mengkonfirmasi ke pemborong, dia berbicara sudah di serahkan kepada salah satu RW setempat. dilokasi yang sama, warga mengeluhkan sungguh kecewa sekali dengan tumpukan tanah yang tidak di bersihkan, setelah perkerjaannya selesai.

Salahsatu warga RT 01/06 yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, Proyek Pembangunan Spal ini terlihat aneh karena proyek ini sebagian diduga memakai batu bekas.

“Setau saya turap yang lama harusnya di bongkar, lalu di gali lagi buat pondasi baru. Dan memakai batunya pun harus batu kali yang baru, ini mah yang saya lihat yang terpasang batu bekas dan tidak ada penggalian untuk ruang pondasi baru. Apakah ini yang di sebut korupsi padahal anggarannya sangat besar,” ungkapnya, Minggu (04/07/21).

Lanjutnya, seharusnya di setiap pekerjaan infrastruktur dari APBD TA harus di awasi supaya jangan sampe ada penyelewengan, karena anggaran yang di kucurkan itu dari pajak masyarakat. Kalau pihak kecamatan rajeg tidak ada Tindakan terkait proyek bangunan spal yang ada di Mekarsari RT. 01 RW. 06 berarti diduga ada main mata antara kontraktor dan oknum RW.

“Kalau selalu dibiarkan pekerjaan seperti ini, ini akan menjamur dan bukan rahasia umum lagi. Untuk pencegahan terjadinya kegagalan kontruksi, oleh karna itu sebagai praktisi kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar-benar bisa, mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” tandasnya. (Budi Santoso/Siti Aromah/Tuti)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *