Ratusan Karyawan PT Prima Makmur Rotokemindo Unjuk Rasa

banner 468x60

Angket24.id, Kab. Tangerang– Kurang lebih 210 karyawan PT Prima Makmur Rotokemindo sudah 7 hari dilarang masuk kerja, Hal ini di sebabkan adanya mogok kerja, Jumat (02/10/20).

Dengan adanya awak media di Jl. Bitung Raya RT. 08 / RW. 04, Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Kamis (1/10/2020), Terlihat para karyawan hanya bisa berdiri dan duduk dihalaman PT. Prima Makmur Rotokemindo, Tak hanya itu saja disekitar halamaan pabrik juga nampak beberapa spanduk tuntutan karyawan dengan bermacam tulisan tuntutan.

Dengan wajah sedih dan penuh harapan juga nampak dari raut wajah para karyawan yang demo/melakukan aksi unjuk rasa di halaman perusahaan.

Nanang Iskandar Ketua PTP Federasi Serikat Buruh Merdeka ( FSBM ) yang kurang lebih masa kerjanya 24 tahun mengatakan,”Saya berharap dan Meminta agar anggotanya dipekerjakan kembali dan tidak digantung seperti sekarang harus ada kejelasan,” ujarnya.

Nanang menambahkan, lebih menyedihkan lagi para gaji karyawan langsung di potong pihak perusahaan dengan alasan untuk membayar koperasi atau sangkutan hutang yang ada di perusahaan.

“Kalau bisa uang karyawan jangan dipotong sekaligus karena itu hak karyawan, kasihan banyak karyawan yang mengeluh dan kecewa atas peraturan perusahan,” katanya.

Herry E. Tamonsang HRD Manajer PT. Prima Makmur Rotokemindo mengatakan,”Apa yang dilakukan mogok kerja itu tidak sah, pihak perusahaan sudah melakukan pemanggilan pertama hingga ke tiga dan saat mogok kerja ke empat atau hari ke 4 orang Disnaker kabupaten tangerang datang ke perusahaan dan dilakukan mediasi,” Penjelasannya.

“Dengan mogok kerja 210 Karyawan saya tidak masalah, karyawan saya masih 800, karena karyawan saya 1000 kurang lebih, tapi jangan menutup jalan dan menghalangi karyawan yang mau bekerja’,” ujarnya.

“Saya sangat menyayangkan adanya ratusan karyawan yang melakukan aksi didepan perusahaan. Baginya kalau para karyawan tidak puas silahkan datang ke Disnaker kabupaten tangerang biar orang dinas yang melakukan mediasi. Hasilnya seperti apa pihak perusahaan akan mengikuti nya,”pungkasnya.(Edy.J)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *