ANGKET24.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) menggelar acara Multaqo Duat Nasional secara Hybrid di hotel Mercure Jakarta pada (22 – 23/01/22) yang di ikuti oleh seluruh cabang MUI dan ormas islam seluruh Indonesia.
Salah satu pengurus Komisi Dakwah MUI Dr. KH. Hasani Ahmad Said, MA menjelaskan bahwa acara ini juga merupakan wisuda bagi para Da’i sesuai dengan standar MUI.
“Acara ini sekaligus juga merupakan wisuda bagi Da’i standarisasi Komisi Dakwah MUI Pusat dari angkatan pertama hingga ke Sepuluh” jelasnya.
Lanjutnya lagi “Pertemuan Da’i Nasional ini selain mengokohkan nilai – nilai Moderasi, juga menguatkan kualitas Da’i dalam mewujudkan Khairu Ummah” pungkasnya.
Sementara itu KH. Cholil Nafis, Lc., M.A Ph.D selaku Ketua MUI Bidang Dakwah menyatakan bahwa “Pada hari ini saya mengukuhkan 600 – an Da’i berstandar MUI. Semoga mereka semua bisa menjadi penerang bagi masyarakat dengan dakwahnya” ujar Cholil Nafis.
Beliau memaparkan bahwa Ada 3 syarat bagi Da’i berstandar MUI untuk bisa tetap memegang Sertifikatnya, yaitu Faham Islam Wasathi, Mencintai Tanah Air dengan Spirit Agama, dan yang terakhir adalah Berpedoman pada Dakwah Islam yang Rahmatan Lil’alamin.
” Da’i harus memiliki tujuan menjaga agama ( Hirasatuddin ), Melayani Ummat (Himayatul Ummah ) dan Membela Negara ( Munadhilud Daulah )” papar Cholil Nafis.
Acara yang berlangsung selama Dua hari itu di hadiri oleh para tokoh agama dan para pejabat bahkan para pemimpin perbankan seperti Ketua MUI Pusat KH. Marsudi Syuhud, KH. Dr Asrorun Niam dan Dr. Sandiaga Uno.
(Adi)











