ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Kecamatan Karawaci terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang yang diikuti anggota Satlinmas dari wilayah Kecamatan Karawaci, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman anggota Satlinmas terhadap berbagai regulasi daerah sekaligus memperkuat peran mereka sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Maryono menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Peraturan Daerah tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga pada tingkat kesadaran masyarakat dalam menjalankannya.
“Ketika mendengar kata Peraturan Daerah, sering kali yang terbayang adalah aturan yang kaku. Padahal, Perda hadir bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai pedoman agar kehidupan bersama berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan kepastian bagi semua,” ujarnya.
Pada sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol. Pemerintah berharap anggota Satlinmas dapat membantu menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Maryono menilai, Satlinmas memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga dapat menjadi penghubung informasi sekaligus teladan dalam menumbuhkan budaya tertib dan taat aturan.
“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan bersama. Peraturan yang baik adalah peraturan yang tumbuh menjadi kesadaran masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Selain membantu menjaga keamanan lingkungan, anggota Satlinmas juga diharapkan mampu menjadi agen edukasi hukum yang dapat menyampaikan informasi terkait regulasi daerah kepada keluarga, komunitas, maupun masyarakat sekitar.
“Sampaikan kembali kepada keluarga, komunitas, tempat kerja, dan lingkungan sekitar bahwa setiap Perda dibuat untuk meningkatkan pelayanan, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan masyarakat. Linmas diharapkan menjadi penghubung informasi sekaligus teladan di tengah masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Karawaci berharap kesadaran hukum masyarakat dapat terus meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan harmonis.
“Ke depan, tantangan pembangunan akan semakin kompleks. Karena itu, kita tidak hanya membutuhkan aturan yang baik, tetapi juga dukungan Satlinmas dan masyarakat yang sadar serta aktif menjalankannya. Mari bersama-sama membangun budaya tertib, memperkuat literasi hukum, dan mewujudkan Kota Tangerang yang semakin aman dan nyaman,” tutupnya. (Jenni)












