ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan penguatan Upaya Berhenti Merokok (UBM) bagi Penanggung Jawab Program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari 39 puskesmas se-Kota Tangerang. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi menekan prevalensi perokok sekaligus memperkuat implementasi KTR di berbagai tatanan.
Pertemuan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI yang memaparkan kebijakan pengendalian tembakau secara nasional, serta dokter spesialis paru yang menjelaskan dampak medis dari rokok konvensional maupun rokok elektrik.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Yumelda Ismawir, menegaskan bahwa keberhasilan Kawasan Tanpa Rokok sangat bergantung pada kesiapan layanan berhenti merokok di tingkat fasilitas kesehatan.
“KTR tidak akan efektif tanpa dukungan layanan UBM. Penanggung jawab program di puskesmas harus mampu menjadi konselor awal yang edukatif serta dapat merujuk masyarakat ke layanan yang tepat,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, rokok masih menjadi salah satu faktor risiko utama penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM), seperti penyakit jantung, stroke, kanker paru, hingga penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Karena itu, penguatan layanan berhenti merokok menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah meningkatnya penggunaan rokok elektrik (vape), khususnya di kalangan remaja dan dewasa muda. Dokter spesialis paru dr. Desilia Atikawati, Sp.P, FAPSR, menegaskan bahwa anggapan rokok elektrik lebih aman merupakan miskonsepsi.
“Secara medis, rokok elektrik tetap mengandung zat berbahaya yang berdampak pada paru-paru dan jantung. Ini bukan alternatif yang aman untuk berhenti merokok,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, para penanggung jawab program juga diarahkan untuk memperkuat penegakan Kawasan Tanpa Rokok, meningkatkan layanan konseling bagi masyarakat, serta memastikan pelaporan data berjalan optimal guna memantau perkembangan program secara akurat.
Melalui penguatan layanan ini, Dinkes Kota Tangerang berharap masyarakat semakin mudah mengakses dukungan untuk berhenti merokok, sehingga dapat menekan angka penyakit tidak menular dan mewujudkan lingkungan yang lebih sehat. (Wahyu)












