Terima Penyuluhan Hukum, Danrem 081/DSJ Ingatkan Untuk Tidak Berbuat Pelanggaran

banner 468x60

ANGKET24.ID, MADIUN – Ratusan Prajurit dan PNS Korem 081/DSJ menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya, bertempat di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Selasa (2/11/2020). Hadir sebagai narasumber yaitu Wakakumdam, Letkol Inf Budi Sartono.

Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho yang turut hadir dan mengikuti jalannya penyuluhan, menyambut baik adanya kegiatan tersebut.

Ia berharap, dengan adanya pembekalan masalah hukum, anggota di jajarannya dapat lebih mempunyai kesadaran hukum dan tidak berbuat yang melanggar hukum.

Karena menurutnya, dengan melakukan perbuatan yang melanggar hukum, akan dapat memberikan dampak yang selalu dihantui dan dibayang bayangi rasa bersalah dan berdosa.

“Di samping itu, sanksi hukum yang akan diterima membuat hidup kita menjadi tidak tenang dan nyaman,” tuturnya.

“Selain berdampak bagi diri sendiri, perbuatan melanggar hukum juga dapat merugikan keluarga, satuan maupun masyarakat lainnya,” imbuhnya.

Untuk itu ia berpesan, agar dapat menyimak dan memahami secara baik materi penyuluhan yang diberikan, serta dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Wakakumdam dalam penyuluhannya menyoroti agar dapat bijak dalam menggunakan Medsos, terlebih saat ini telah ada UU ITE yang sanksi hukumnya sudah sangat jelas dan tegas.

Menyikapi hal tersebut, dirinya menghimbau supaya menghindari berbagai hal dalam penggunaan Medsos, di antaranya tidak menyebarkan berita hoax, merugikan konsumen dengan menawarkan barang yang tidak sesuai dengan kenyataannya, pencemaran nama baik, praktek prostitusi online, judi online, memprovokasi, mengancam, dan juga pemerasan.

Dan yang tidak kalah penting diungkapkannya yaitu penekanan Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa tentang ancaman keras terhadap pelanggar perselingkuhan dan asusila dengan KBT, yang tidak ada toleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Di akhir penyuluhannya, Wakakumdam sangat berharap, para peserta penyuluhan yang hadir tersebut dapat menjadi pelopor yang patuh dan taat kepada hukum, baik di lingkungan keluarga, tempat bekerja maupun di tengah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho yang turut hadir dan mengikuti jalannya penyuluhan, menyambut baik adanya kegiatan tersebut.

Ia berharap, dengan adanya pembekalan masalah hukum, anggota di jajarannya dapat lebih mempunyai kesadaran hukum dan tidak berbuat yang melanggar hukum.

Karena menurutnya, dengan melakukan perbuatan yang melanggar hukum, akan dapat memberikan dampak yang selalu dihantui dan dibayang bayangi rasa bersalah dan berdosa.

“Di samping itu, sanksi hukum yang akan diterima membuat hidup kita menjadi tidak tenang dan nyaman,” tuturnya.

“Selain berdampak bagi diri sendiri, perbuatan melanggar hukum juga dapat merugikan keluarga, satuan maupun masyarakat lainnya,” imbuhnya.

Untuk itu ia berpesan, agar dapat menyimak dan memahami secara baik materi penyuluhan yang diberikan, serta dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Wakakumdam dalam penyuluhannya menyoroti agar dapat bijak dalam menggunakan Medsos, terlebih saat ini telah ada UU ITE yang sanksi hukumnya sudah sangat jelas dan tegas.

Menyikapi hal tersebut, dirinya menghimbau supaya menghindari berbagai hal dalam penggunaan Medsos, di antaranya tidak menyebarkan berita hoax, merugikan konsumen dengan menawarkan barang yang tidak sesuai dengan kenyataannya, pencemaran nama baik, praktek prostitusi online, judi online, memprovokasi, mengancam, dan juga pemerasan.

Dan yang tidak kalah penting diungkapkannya yaitu penekanan Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa tentang ancaman keras terhadap pelanggar perselingkuhan dan asusila dengan KBT, yang tidak ada toleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Di akhir penyuluhannya, Wakakumdam sangat berharap, para peserta penyuluhan yang hadir tersebut dapat menjadi pelopor yang patuh dan taat kepada hukum, baik di lingkungan keluarga, tempat bekerja maupun di tengah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. (Edy)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *