ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Penertiban kabel udara di Kota Tangerang terus direalisasikan, di mana Pemkot Tangerang sedang kembali upaya penertiban kabel udara yang mengganggu tata ruang kota. Belum lama ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni menuturkan, Pemkot Tangerang memastikan proses penertiban kabel udara kembali diterbitkan.
“Kami bersama Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Utilitas Kota Tangerang mulai merealisasikan penertiban kabel udara yang selama ini semrawut dan menganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” tutur Taufik, Kamis (24/7/25).
Penertiban kabel udara di mulai sepanjang Jalan Lio Baru Batuceper, dan akan terus berlanjut menyasar beberapa lokasi lainnya dalam beberapa waktu mendatang. Di awali secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin memotong kabel udara, sebagai tanda bahwa kabel udara akan segera ditertibkan.
Akan tetapi, penertiban yang dilakukan Pemkot Tangerang hanya isapan jempol saja, kenyataan dilapangan perusahaan internet diduga telah mengabaikan dan melakukan pemasangan kabel di sepanjang Jalan Daan Mogot, KM 22, Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa 30 September 2025.
Diketahui, dalam pemasangan kabel udara tersebut dilakukan oleh dua provider yakni Link Net (PT JKT) dan Icon Net.
“Kabel Udara dari Link Net dan Icon Net, mereka pasang kabel di seberang-seberang jalan,” ujar warga kepada awak media, Selasa (30/9) siang.
Bahkan dalam pemasangan tersebut, dilaporkan juga terlihat tiang tumpu yang hampir rubuh, sehingga dapat membahayakan bagi pengguna jalan atau warga sekitar tersebut.
“Tiang hampir rubuh, itu nanti akan membahayakan orang,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam pemasangan tiang tumpu kabel udara internet di Kota Tangerang sudah tidak lagi diperbolehkan, karena dapat merusak estetika tata ruang yang mengacu pada Perwal Kota Tangerang No. 117 Tahun 2017, serta Perda Kota Tangerang No. 16 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.
Maka dari itu, warga mengharapkan ketegasan Pemkot Tangerang ataupun Dinas terkait dalam melakukan pengawasan dalam setiap adanya pelaksanaan proyek.(Irfan)












