Aktifkan IKD, Warga Kota Tangerang Kini Bisa Akses KTP Digital Lewat Ponsel

Aktifkan IKD, Warga Kota Tangerang Kini Bisa Akses KTP Digital Lewat Ponsel
banner 468x60

ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Masyarakat Kota Tangerang kini dapat mengakses identitas kependudukan secara lebih praktis melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan mengaktifkan layanan tersebut, warga tidak perlu lagi selalu membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) karena identitas kependudukan dapat diakses langsung melalui telepon genggam.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan IKD merupakan bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan yang dirancang agar lebih mudah, cepat, dan aman.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Untuk mengaktifkan IKD, masyarakat cukup menyiapkan KTP-el, ponsel pintar, alamat email aktif dan datang ke Kantor Disdukcapil atau gerai pelayanan adminduk terdekat untuk proses verifikasi,” jelas Rizal, Selasa (30/6/2026).

Adapun tahapan aktivasi IKD meliputi:

* Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store atau App Store.
* Datang ke petugas Disdukcapil untuk proses verifikasi dan pemindaian QR Code.
* Memasukkan alamat email aktif, kemudian mengecek kode aktivasi yang dikirimkan.
* Membuat PIN sebagai pengaman, setelah itu IKD siap digunakan.

Selain memuat KTP digital, aplikasi IKD juga dapat menyimpan berbagai dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK) serta dokumen pencatatan sipil, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan lebih mudah dalam satu aplikasi.

Disdukcapil Kota Tangerang juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan PIN dan kode aktivasi untuk melindungi keamanan data pribadi.

“Aktivasi IKD dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil maupun seluruh gerai pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang,” tutupnya. (Sudirman)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *