ANGKET24.ID, TANGERANG SELATAN – Hari ini, Selasa, (08/02/2022), Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan kembali memulai melakukan operasi penegakan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Operasi tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dan juga menindaklanjuti laporan warga.
“Ada 10 pekerja pembangunan masjid agung discovery di kelurahan perigi yang terpapar covid-19,” ujar Camat Pondok Aren H. Hendra kepada awak media Angket24.id. Selasa (08/02/2022).
Setelah dilakukan penyemprotan disinfektan dan diberikan edukasi dampak tanpa prokes, operasi gabungan dilanjutkan ke seluruh wilayah Kecamatan Pondok Aren, tambahnya.
Camat Pondok Aren, H. Hendra S.H, M.Si., yang didampingi Kasi Tramtib, Triyono, menyampaikan, personel dalam kegiatan ini terdiri dari Tramtib Kecamatan, serta BPBD Tangsel.
“Operasi gabungan ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai Covid di wilayah Pondok Aren,” imbuhnya.
“Kamipun sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI, Polri, Puskesmas, BPBD, untuk melaksanakan operasi gabungan yang lebih besar lagi,” ujar H Hendra.
“Dan saya mengintruksikan kepada seluruh lurah untuk melakukan hal yang sama,” tambahnya.
Ia juga mengimbau, para masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu di luar rumah yang menyebabkan kerumunan dan berpotensi terpapar Covid-19.
“Mendukung aturan untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Pondok Aren. Jika ada yang bandel tentunya penegakan perda melalui teguran lisan hingga tertulis akan dilakukan oleh dinas terkait,” tegasnya.
Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Pondok Aren, Triyono, mengharapkan, para masyarakat untuk mematuhi aturan yang dibuat pemerintah. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Melawan virus mematikan memang harus serius jangan setengah-setengah, artinya mulai dari potensi penularan wajib ditutup.
“Seperti tidak berkerumun, tetap menggunakan masker, dan menjaga jarak ,” pesannya. (Adi)











