Ayo.. Kita Harus Memiliki NPWP

banner 468x60

Angket24.ID- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah salah satu hal yang wajib dimiliki oleh warga negara yang baik taat terhadap pajak,dimana bagi warga yang sudah bekerja baik sebagai karyawan swasta, usaha sendiri, atau pekerja lepas. Pasalnya, membayar pajak adalah kewajiban semua orang.

Begitu pula bagi warga yang belum bekerja, kita pun wajib membuat kartu NPWP, karena dapat digunakan sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan. NPWP juga diperlukan ketika seseorang ingin mencicil barang dengan harga yang cukup tinggi, seperti mobil, motor, hingga rumah.

Dikutip ANGKET24.ID  dari laman Online-Pajak.com, berikut ini alasan kenapa NPWP penting meski belum punya pekerjaan.

1. Persyaratan dalam Melakukan Sejumlah Urusan

Pengajuan kredit atau cicilan. Jika seseorang tidak memiliki NPWP, maka orang tersebut tidak bisa dilayani oleh bank jika mengajukan permohonan kredit. Sebab, perbankan selalu mensyaratkan dokumen-dokumen penting, salah satunya adalah NPWP.

Pembuatan Paspor. Untuk mengajukan pembuatan paspor, seseorang diharuskan memiliki NPWP sebagai syarat dokumen.

Pembuatan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Meski saat ini seseorang belum bekerja, bukan berarti orang tersebut tidak memerlukan NPWP. Sebab, apabila orang tersebut memutuskan menjadi wirausaha dan hendak mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, maka NPWP menjadi syarat yang wajib.

2. Memudahkan untuk Mengurus Perpajakan

NPWP sangat berkaitan dengan urusan administrasi perpajakan. Jika Anda ingin mengajukan restitusi pajak, mengajukan pengurangan pembayaran pajak atau melakukan setor dan lapor pajak tentu membutuhkan NPWP.

Bagaimana jika orang yang belum memiliki pekerjaan, apa saja manfaat seseorang mengetahui cara membuat NPWP bagi yang belum bekerja?

Manfaatnya, orang tersebut akan mendapatkan pemotongan pajak yang rendah. Pasalnya, wajib pajak yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak 20% lebih tinggi dibandingkan wajib pajak yang memiliki NPWP.

Seperti disinggung sebelumnya, seseorang yang belum memiliki penghasilan memang sering tidak menganggap penting NPWP. Namun, kesulitan mulai muncul ketika melamar pekerjaan. Sebab, tidak jarang pemberi kerja meminta NPWP sebagai syarat administrasi.(edy)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *