Operasi Yustisi Masker di Kecamatan Sepatan

banner 468x60

ANGKET24.ID, KAB-TANGERANG – Muspika Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang menggelar operasi yustisi untuk mengawasu penggunaan masker,dimana petugas gabungan dalam operasi yustisi untuk mengawasi penggunaan masker di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat wilayah Sepatan.

Operasi yustisi digelar di jalan Sepatan -Msuk titik, Selasa (15/9/20). “Hari ini kami sama-sama dengan jajaran dari Polsek , Koramil, Satpol PP, kita melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana yang diatur dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2020,” kata Kapolsek Sepatan AKP.I Gusti .M Sugiarto

AKP.I.Gusti M.Sugiarto kapolsek Sepatan mengatakan ,operasi yustisi yaitu Titik-titik yang dijaga oleh petugas adalah perbatasan wilayah Hukum Polsek Sepatan hingga jalanan yang sering dilewati warga. Dimana di titik-titik ini seluruhnya adalah perbatasan antara kecamatan dan pada hari kebanyak para ibu ibu yang mau kepasar tidak menggunakan masker,dimana yang tidak memakai masker kami berikan penindakan ada yang harus menyanyikan lagu Indonesia Raya,ada yang kami suruh Skot Jum ,ungkapnya. “Ada yang bawa, tapi nggak digunakan atau ada yang bawa masker tapi masker tidak dipakai dengan benar dan bilamana tidak punya masker kami berikan” ujarnya. (Sarip)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *