Bupati Maesyal Luncurkan Posyandu 6 SPM, Perluas Peran Jadi LKD Multifungsi di Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Luncurkan Posyandu 6 SPM, Perluas Peran Jadi LKD Multifungsi di Kabupaten Tangerang
banner 468x60

ANGKET24.ID, KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meresmikan peluncuran Pos Layanan Terpadu (Posyandu) dengan penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Kabupaten Tangerang. Peluncuran tersebut digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (11/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan dasar, melainkan telah berkembang menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memiliki peran lebih luas dalam mendukung pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Menurutnya, transformasi tersebut mencakup penerapan enam SPM, yakni bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.

“Posyandu telah bertransformasi menjadi LKD yang mendukung pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal. Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Maesyal.

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga wilayah, untuk memperkuat kolaborasi dalam mengimplementasikan program tersebut. Menurutnya, keberhasilan Posyandu 6 SPM sangat bergantung pada sinergi dan komitmen bersama.

“Mari kita bergandengan tangan dan merapatkan barisan. Dengan sinergi yang kuat, saya optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para kader Posyandu yang selama ini konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai peran kader sangat vital dalam mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Tangerang yang sehat dan sejahtera.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid, mengungkapkan pihaknya menargetkan pembentukan dua Posyandu 6 SPM di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu di tingkat desa dan kelurahan sebagai langkah awal implementasi pada tahun 2026.

“Kami menargetkan dua Posyandu di setiap wilayah untuk menjalankan Posyandu 6 SPM. Tahun ini seluruhnya sudah harus mulai melaksanakan program tersebut,” jelasnya.

Ke depan, TP Posyandu Kabupaten Tangerang akan melakukan pembinaan intensif kepada Posyandu yang belum menerapkan enam SPM, agar pelaksanaannya dapat berjalan merata dan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. (Jenni)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *