ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak memanfaatkan air Sungai Cisadane menyusul adanya dugaan pencemaran limbah kimia di aliran sungai tersebut, Rabu (11/2/2026).
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya antisipatif guna melindungi kesehatan warga dari potensi dampak paparan zat berbahaya.
Ia menegaskan, masyarakat diminta tidak menggunakan air sungai untuk aktivitas sehari-hari seperti mandi, mencuci, memasak, maupun sebagai sumber air minum hingga ada pemberitahuan resmi bahwa kondisi air telah dinyatakan aman.
“Warga juga kami minta untuk tidak mengonsumsi ikan atau hasil tangkapan dari Sungai Cisadane sampai ada kepastian bahwa situasi sudah terkendali,” ujar dr. Dini.
Selain itu, masyarakat diimbau menghindari kontak langsung dengan air sungai, terlebih jika ditemukan tanda-tanda tidak normal seperti bau menyengat, munculnya busa, atau perubahan warna air.
Menurutnya, paparan limbah kimia berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, antara lain iritasi pada kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, hingga keluhan lain yang memerlukan penanganan medis.
Dinkes juga meminta warga yang merasakan gejala setelah terpapar air Sungai Cisadane agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Untuk keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 112 atau nomor 021-5577-1135.
Saat ini, Pemkot Tangerang bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan dan penelusuran sumber pencemaran, serta menyiapkan langkah penanganan untuk memulihkan kualitas lingkungan. (Sudirman)












