ANGKET24.ID, ACEH – Jantho-Keuchik Gampong Lon Asan, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Amri, S.Pd, M.Pd merasa sangat bersyukur, karena warga desa yang sedang dipimpinnya ikut membela dirinya dari gangguan pihak-pihak yang tidak senang atas kepemimpinannya selama ini.
“Alhamdulillah, masyarakat masih berpihak ke saya,” ujarnya kepada media ini, Rabu, 21 Oktober 2020 siang.
Sebutnya, puluhan warganya mendatangi kantor Camat Lembah Seulawah, Aceh Besar, Selasa, 20 Oktober 2020 guna menyampaikan aspirasi mereka kepada Camat Lembah Seulawah, Ilyas S.Pd.
“Namun sayang, warga tidak berhasil bertemu pak camat,” sebut mantan Kabid Pendidikan Dasar Dan Pertama Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar ini.
Maksud kehadiran warga Lon Asan ke kantor camat untuk bertemu Camat Lembah Seulawah, Ilyas S.Pd. guna menyampaikan tuntutan dan laporan.
Mulai dari tuntutan agar camat berlaku netral dan adil dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Gampong Lon Asan, hingga melaporkan beberapa kasus dugaan penyimpangan yang terjadi selama pemerintahan dikelola oleh kelompok yang tidak senang kepada Geuchik Lon Asan, Amri, S.Pd, M.Pd.
“Kami ingin meminta penjelasan Camat yang mangabaikan keputusan Tuha Peut yang telah menyimpulkan Keuchik layak dipertahankan,” ungkap koordinator kegiatan Maulidia kepada wartawan, Selasa, 20 Oktober 2020.
Tindakan warga yang turun langsung membela kepala desa (keuchik-red) karena selama ini ada pihak yang aktif mencemarkan nama baik kepala desa dan bahkan ikut menganiaya secara fisik Keuchik Lon Asan, Amri, S.Pd, M.Pd.
“Kami berencana akan menggugat secara hukum baik pencemaran nama baik maupun kekerasan yang menimpa Keuchik Amri,” tegas Maulidia.
Selain itu, beredar kabar, sebelum Gampong Lon Asan dipimpin Amri, disinyalir banyak kegiatan yang menggunakan dana desa belum mampu dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 128.820.000. Selain itu, realisasi anggaran ADG khusus Rp. 46.500.000,- juga dinilai tidak sesuai, termasuk pembagunan infrastruktur Tahun 2015-2017 yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah. Bukan Cuma itu, pembagunan tower disamping meunasah juga disebut tidak bermanfaat.
Untuk itu, warga meminta kepada camat dan pihak lainnya berhenti melakukan penekanan terhadap Keuchik Lon Asan, Amri.
“Kami juga meminta oknum yang memprovokasi warga agar ditindak dan diproses secara hukum yang berlaku,” pinta Saifuddin (cek din).
Kehadiran warga Gampong Lon Asan ke kantor Camat Lembah Seulawah diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan, Mustafa Kamil, SH, Kasi Pemerintahan, Muslem, S. sos, Kasat Intelkam Polres Aceh Besar, Ipda Jolly Ronny Mamarimbing, SH dan Kapolsek Lembah Seulawah, Ipda Bustamam. (Edy)